Tanah Eks Sari Club Bekas Bom Bali Bakal Dibangun Restoran 5 Lantai

Benarkah tidak ada penolakan dari masyarakat setempat?

Badung, IDN Times - Ground Zero Legian merupakan monumen yang sangat ikonik di Legian, Kecamatan Kuta. Setiap tahunnya monumen tersebut selalu dikunjungi oleh para wisatawan lokal maupun mancanegara. Ya, di sanalah bom Bali I tahun 2002 terjadi.

Bom yang menewaskan ratusan jiwa tersebut meledak di Paddy's Pub dan Sari Club (SC), tanggal 12 Oktober 2002 silam. Lokasi Sari Club saat ini hanya berupa tanah kosong yang dijadikan sebagai lahan parkir sepeda motor maupun mobil. Kabarnya, tanah eks Sari Klub tersebut akan dibangun sebuah restoran bertingkat lima lantai dan monumen.

1. Sudah ada papan nama siapa yang membangun dan akan dibangun apa

Tanah Eks Sari Club Bekas Bom Bali Bakal Dibangun Restoran 5 LantaiABC News/David Lipson

Kepala Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta, I Gusti Agung Made Agung, membenarkan bahwa tanah tersebut akan dibangun. Menurutnya, di tanah tersebut sudah ada papan nama siapa yang membangun dan akan dibangun apa.

"Kalau yang saya dengar dari izinnya memang benar akan dibangun restoran di sana dan juga monumen. Itu dari izin yang saya tahu," katanya saat dihubungi, Jumat (26/4).

Baca Juga: Tanah eks Sari Club Legian Milik Perorangan, Bakal Dibangun Restoran

2. Bakal dibangun lima lantai, dan yang paling atas adalah sebuah monumen peringatan

Tanah Eks Sari Club Bekas Bom Bali Bakal Dibangun Restoran 5 LantaiPixabay.com/Robert-Owen-Wahl

Dari yang ia ketahui, di situs tersebut akan dibangun bangunan setinggi lima lantai. Rinciannya, akan ada basemen untuk parkir, lantai satu dan dua berupa restoran, lantai tiga dan empat untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM). Sementara di lantai paling atas akan dibangun sebuah monumen peringatan.

"Yang jelas akan dibangun bertahap," ungkapnya.

3. Kepala Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kuta tak tahu jika ada penolakan

Tanah Eks Sari Club Bekas Bom Bali Bakal Dibangun Restoran 5 LantaiPixabay.com/Geralt

Terkait adanya penolakan, baik dari korban bom Bali atau masyarakat, ia mengaku tak mengetahui siapa yang menolak tersebut. Masyarakat sekitar sendiri, kata dia, tak mempermasalahkan hal tersebut. Namun harus ada syarat, yakni dibangun monumen dan dilarang membangun klub malam atau diskotik.

"Saya tak tahu pihak mana yang menolak tanah itu dibangun. Itu adalah hak pemilik mau dibangun apa di sana, mau gimana, yang jelas sudah diberikan izin oleh pemerintah," katanya.

4. Bangunan ini tidak boleh dibangun diskotik

Tanah Eks Sari Club Bekas Bom Bali Bakal Dibangun Restoran 5 LantaiPixabay.com/453169

Ia berharap, pihak-pihak terkait yang akan membangun supaya bertemu tokoh dan masyarakat sekitar. Mereka harus dilibatkan untuk memberikan saran.

"Mungkin kami selaku tokoh begini diundang rapat dan ada masukan. Kami tak akan mengintervensi kepada pemilik tak boleh membangun atau melarang sesuatu di sana. Yang jelas ada monumen dan yang penting ada IMB (Izin Mendirikan Bangunan) dengan catatan ada monumennya. Kalau ada bisnis silakan, asalkan tidak diskotik, ini akan kami tolak," terangnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya