Sudikerta Resmi Ditahan Polda Bali

Mantan Wakil Gubernur Bali ini dicecar 10 pertanyaan

Denpasar, IDN Times - Mantan Wakil Gubernur Bali, I Ketut Sudikerta resmi ditahan oleh Kepolisian Daerah (Polda) Bali, Kamis (4/4) malam. Ia ditahan setelah menjalani pemeriksaan sekitar lima jam di Unit Siber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus).

1. Sudikerta mangkir beberapa kali sehingga mempersulit proses penyidikan

Sudikerta Resmi Ditahan Polda BaliIDN Times/Imam Rosidin

Direktur Reskrimsus Polda Bali, Kombes Yuliar Kus Nugroho mengatakan penangkapan Sudikerta karena dianggap mangkir dalam beberapa pemanggilan. Sehingga ia dianggap mempersulit proses penyidikan.

"Sudah beberapa kali (Mangkir), jadi agak mempersulit proses penyidikan. Supaya nantinya proses berkas perkaranya cepat juga karena itu untuk percepatan," kata dia Mapolda Bali, Jalan WR Supratman, Kamis (4/4) malam.

Baca Juga: Adik Ipar Sudikerta Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Jual Beli Tanah

2. Dicecar 10 pertanyaan seputar aliran dana dan kroscek tentang kesaksian

Sudikerta Resmi Ditahan Polda BaliIDN Times/Imam Rosidin

Ia mengatakan, Sudikerta dicecar sekitar 10 pertanyaan oleh penyidik. Pertanyaannya, kata Komnes Yuliar, seputar masalah aliran dana. Selain itu juga melakukan kroscek dengan saksi lainnya.

"Sama kroscek dengan saksi lainnya," katanya.

3. Bantah kabur ke luar negeri. Sudikerta hendak pergi ke Jakarta

Sudikerta Resmi Ditahan Polda BaliIDN Times/ Imam Rosidin

Kombes Yuliar juga membantah bahwa Sudikerta hendak kabur ke luar negeri. Ia mengatakan, tersangka diamankan di keberangkatan domestik Bandar Udara (Bandara) I Gusti Ngurah Rai dan hendak pergi ke Jakarta.

"Iya, sementara ini kan masih proses, yang jelas kita ambil sama Subdit V Cyber di bandara, di domestik gate 3. Nggak (Keluar negeri) dia sudah dicekal," ungkapnya.

Selain itu, Polda Bali sudah menyita beberapa aset Sudikerta, seperti tanah, uang senilai ratusan juta, dan sudah memeriksa lebih dari 29 saksi.

"Ada beberapa, tanah dan uang disita. Ada beberapa ratus juta kita masih pengembangan soal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)-nya," katanya.

Baca Juga: Dicekal ke Luar Bali, 4 Alasan Sudikerta Dijadikan Tersangka

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya