P2TP2A Denpasar Turun Tangan Pasca Bocah SD Disayat Pria Misterius

Harus hati-hati ya sekarang...

Denpasar, IDN Times - Seorang gadis berusia 13 tahun, AAPD, mengaku disayat betisnya oleh orang tak dikenal, Senin (3/11) kemarin, di gang sempit menuju rumahnya. Saat itu ia pulang sekolah sebelum disayat di belakang Terminal Tegal, Denpasar Barat. Orang yang menyayat tersebut memiliki ciri-ciri tinggi sekitar 165 cm, kurus, pria dan menaiki sepeda motor Jupiter warna merah. 

Kejadian tersebut kini menjadi perhatian P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak) Kota Denpasar.

"Kami akan turun ke lokasi kejadian untuk segera melakukan koordinasi. Jika memang ada tindak kejahatan atau motif lainnya terhadap anak ini kami akan memberikan bantuan hukum dan pendampingan," kata I Gusti Agung Sri Wetrawati, P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan Dan Anak) Kota Denpasar, Selasa (4/12) siang.

1. Masih mendalami kasusnya

P2TP2A Denpasar Turun Tangan Pasca Bocah SD Disayat Pria MisteriusIDN Times/Imam Rosidin

Wetrawati mengatakan, pihaknya sudah mendengar adanya kasus tersebut. Untuk itu, P2TP2A Denpasar akan menurunkan tim untuk mendalami kasus tersebut. Ia juga mengatakan kasus itu kini telah ditangani oleh Polresta Denpasar.

"Apakah itu memang kejahatan murni atau motif yang lain, masih butuh pendalaman kasus. Kami sudah koordinasi untuk segera turun ke lokasi kejadian," ungkapnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol I Wayan Arta Ariawan, mengatakan pihaknya telah menerima laporan tersebut. Kini kasus tersebut sedang diselidiki.

"Sudah ditangani, nanti akan diinformasikan perkembangannya," katanya saat dihubungi.

Baca Juga: Betis Gadis Kelas 6 SD Disayat Pria Misterius di Denpasar

2. Kasus kekerasan anak di Denpasar terus bertambah

P2TP2A Denpasar Turun Tangan Pasca Bocah SD Disayat Pria MisteriusIDN Times/Sukma Shakti

Dari data P2TP2A, dari Januari hingga November 2018, terdapat 124 kasus kekerasan terhadap anak. Dari jumlah tersebut, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) menjadi yang tertinggi sebanyak 43 kasus. Selanjutnya anak yang sedang berhadapan hukum berjumlah 27 kasus, korban seksual 15 kasus, penelantaran anak 17 kasus, dan lainnya 22 kasus.

Kasus tersebut naik 97 kasus dari tahun 2017. Sementara pada tahun 2012, yang tercatat di P2TP2A hanya 32 kasus. Meski demikian, bukan berarti pada tahun sebelumnya jumlahnya lebih kecil.

Sebab bisa jadi korban tidak berani melapor saat itu. Kini para korban sudah lebih terbuka dan langsung melapor jika mengalami kasus kekerasan.

3. Khusus untuk kekerasan seksual, 90 persen pelakunya orang terdekat

P2TP2A Denpasar Turun Tangan Pasca Bocah SD Disayat Pria MisteriusIDN Times/Imam Rosidin

Lebih jauh, Wetrawati menjelaskan, khusus kasus kekerasan seksual yang P2TP2A tangani, 90 persen pelakunya adalah orang terdekat. Ia menyebut ada beberapa faktor yang menjadi penyebabnya.

Pertama adalah tempat tinggalnya yang sempit. Artinya, dalam satu keluarga tinggal dalam satu ruangan yang mana untuk tidur dan beraktivitasnya jadi satu tempat. Hal ini bisa menyebabkan seseorang nekat melakukan tindakan seksual kepada orang terdekatnya. Selanjutnya adalah adanya kelainan dari pelaku. Misalnya, memiliki trauma saat masa kecil.

Kasus lain adalah media sosial. Ia menyebut ada satu kasus yang mana pelaku memanfaatkan media sosial untuk merayu korbannya.

4. Tujuh hal yang harus dilakukan masyarakat untuk menghindari kasus kasus kekerasan maupun penculikan terhadap anak

P2TP2A Denpasar Turun Tangan Pasca Bocah SD Disayat Pria MisteriusInfografis IDN Times

Untuk itu, Denpasar telah mengeluarkan surat edaran kepada warga terkait maraknya tentang fenomena kasus kekerasan maupun penculikan terhadap anak. Di antaranya:

  1. Meningkatkan kepekaan untuk melakukan pengawasan dan perlindungan anak-anak di lingkungan sekitar tempat tinggal, lapangan olahraga, fasilitas umum dan ruang publik lainnya
  2. Mewaspadai terhadap keberadaan orang asing atau orang tidak dikenal di wilayah saudara yang gerak geriknya mencurigakan
  3. Segera mendatangi dan menolong anak-anak yang merasa ketakutan atau menangis dan segera berkoordinasi/melapor ke Desa/Kelurahan, Kepala Lingkungan (Kaling)/Kepala Dusun (Kadus) dan Kelian banjar.
  4. Membuat edaran kepada warga untuk selalu mengunci rumah dengan tertib walaupun ada atau tidak ada orang di rumah
  5. Kepada orangtua agar lebih mengawasi anak-anaknya dalam pergaulan
  6. Memantau anak pada saat berangkat dan pulang sekolah
  7. Hubungi command center 112 atau (0361) 223333 Pusdalops Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar bila memerlukan penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Menolak Mengerjakan PR, Bocah Prancis Tewas Dipukuli

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya