Soal Remisi Susrama, Jurnalis Bali Minta Yasonna Mengundurkan Diri

Jurnalis Bali masih berjuang soal remisi pembunuh jurnalis

Denpasar, IDN Times - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM), Yasonna Laoly, mengatakan pemerintah secara tegas menolak untuk meninjau kembali Keputusan Presiden (Keppres) nomor 29 tahun 2018 mengenai pemberian remisi perubahan dari penjara seumur hidup menjadi hukuman sementara. Pernyataan tersebut terkait putusan remisi bagi terpidana I Nyoman Susrama, pembunuh wartawan Radar Bali, AA Gde Narendra Prabangsa.

"Itu bukan hal khusus. Kenapa? Karena bersama Beliau ada ratusan orang yang sudah diajukan. Bukan hanya dia. Tidak ada urusannya dengan Presiden. Itu sudah umum dan presiden-presidennya melakukan hal yang sama," ujar Yasonna di Jakarta, Senin (28/1) lalu. Lalu bagaimana reaksi Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) menanggapi itu?

1. SJB tak akan berhenti melayangkan protes

Soal Remisi Susrama, Jurnalis Bali Minta Yasonna Mengundurkan DiriProyek Susrama, pembunuh jurnalis Bali, yang kini mangkrak di Kelurahan Kubu, Bangli. (IDN Times/Irma Yudistirani)

Sementara itu, Solidaritas Jurnalis Bali (SJB) mengaku tak akan berhenti melayangkan protes dan tuntutan hingga remisi itu dicabut. Langkah yang sudah dilakukan yaitu melayangkan petisi kepada Presiden Indonesia, Joko Widodo agar remisi tersebut dibatalkan. Pihaknya akan terus mendatangi Kantor Wilayah Hukum dan HAM Bali sebagai protes agar petisinya dikabulkan.

Terbaru, permohonan pencabutan remisi juga disuarakan langsung oleh istri almarhum Prabangsa, AA Sagung Mas Prihantini (49). Ibu dua anak itu mendatangi langsung Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali, Selasa pagi (29/1) didampingi Solidaritas Jurnalis Bali (SJB).

“Jujur saja remisi ini membuka luka lama saya. Ingatan saya kembali ke sepuluh tahun lalu yang membuat hidup saya benar-benar ke titik nol,” tutur Sagung Mas dengan suara terbata-bata di hadapan Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Bali, Sutrisno.

Baca Juga: Jurnalis Bali Tuntut Soal Remisi Susrama, Kemenkumham: Kami Pelaksana

2. Istri Prabangsa menangis di Kanwil Kemenkumham Bali

Soal Remisi Susrama, Jurnalis Bali Minta Yasonna Mengundurkan DiriIDN Times/Irma Yudistirani

Dalam pertemuan tersebut, air mata Sagung mulai keluar. Dengan nada terbata-bata, ia mengatakan pengungkapan kasus ini sangatlah tidak mudah. Jurnalis, penegak hukum dari polisi, dan jaksa melalui kerja keras akhirnya bisa mengusut kasus tersebut. Pengadilan juga berani memutuskan hukuman seumur hidup.

Setelah putusan pengadilan itu, Sagung Mas berusaha bangkit menghadapi hidup sebagai tulang punggung keluarga. Perlahan Sagung dan kedua anaknya yang masih kecil harus menerima kenyataan jika ayah dan suami yang dicintai telah tiada.

“Saya dan anak-anak berusaha mengikhlaskan kepergian beliau (Almarhum). Tapi setelah hampir bisa menerima keadaan, tiba-tiba muncul remisi yang membuat saya dan anak-anak kembali membuka lama. Bagi saya ini tidak adil, keadilan saya dirampas,” tegas Sagung.

3. Sutrisno hanya sebagai jembatan penghubung saja

Soal Remisi Susrama, Jurnalis Bali Minta Yasonna Mengundurkan DiriIDN Times/Imam Rosidin

Dia meminta Sutrisno menyampaikan suara hati dan kedua anaknya kepada Menteri Hukum dan HAM di Jakarta. “Tolong, Pak, kami minta agar remisi itu dicabut. Ini tidak hanya untuk keadilan keluarga kami dan almarhum. Tapi ini juga untuk kebaikan teman-teman wartawan dalam menjalankan tugas di lapangan,” imbuhnya.

Menanggapi itu, Sutrisno menyatakan dirinya hanya sebagai jembatan penghubung aspirasi SJB dan keluarga almarhum Prabangsa. Sutrisno berjanji bertemu langsung dengan atasannya, Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna H Laoly.

“Saya akan menyampaikan amanah keluarga dan kawan-kawan SJB ke Pak Menteri. Saya akan temui langsung beliau di rumahnya. Saya akan kejar Pak Menteri untuk menyampaikan amanah ini,” kata Sutisno.

Selain menemui Menteri Yasonna, Sutrisno juga akan menyampaikan tuntutan dan kondisi kekinian di Bali kepada Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM RI. Sebab Dirjen Pemasyarakatan juga memiliki peran penting dalam kasus ini.

4. Yasonna lebih baik mundur saja

Soal Remisi Susrama, Jurnalis Bali Minta Yasonna Mengundurkan DiriANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto

Sementara itu kuasa hukum SJB, Made "Ariel" Suardana, menuntut agar Menteri Yasonna Laoly dicopot atau mengundurkan diri karena ppernyataan Yasonna yang tidak akan membatalkan remisi kepada Susrama.

Menurut Suardana, terkait remisi Susrama tak hanya disuarakan oleh SJB. Di banyak daerah Indonesia juga masif menyuarakan agar remisi tersebut dibatalkan.

"Soal remisi Susrama lebih baik dia mundur atau dia dicopot saja. Ini berdasar polemik yang terjadi. Persoalan ini harus selesai secepatnya dan harus terjawab secara cepat," tegasnya.

Baca Juga: Kecam Jokowi Soal Remisi Susrama, ini 6 Tuntutan Aliansi Jurnalis Bali

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya