Denpasar, IDN Times - Kebebasan pers belum sepenuhnya merdeka di Indonesia. Berkaca dari Catatan Tahun 2025 Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia bertajuk Pers dalam Pusaran Otoritarian, ada beragam kasus kekerasan dialami jurnalis.
Serangan fisik tercatat 31 kasus, 21 kasus diantaranya dilakukan oleh aparat kepolisian. Kekerasan digital tercatat 29 kasus, ada juga bentuk kekerasan lainnya seperti intimidasi, PHK, hingga gugatan pemberitaan ke pengadilan.
Kondisi ini memantik diskusi bertajuk Menjaga Kemerdekaan Pers di tengah Teror Kriminalisasi dan Gugatan Hukum di Toke (Toko Kopi dan Seni) Denpasar. Apa saja tantangan pers saat ini? Berikut penjelasan selengkapnya.
