Denpasar, IDN Times – Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Provinsi Bali, Prof Dr Drs I Gusti Ngurah Sudiana, beberapa waktu lalu kepada IDN Times meminta agar masyarakat mau belajar dari kasus dugaan tindak pidana pelecehan seksual oleh oknum sulinggih asal Tegallalang, berinisial IBRASM dengan nama welaka (Asli), I Wayan M (38).
Masyarakat diminta agar melihat dan menilai lebih dulu track record sulinggih jika ingin melakukan upacara. Bagaimana cara mengeceknya? Berikut ini penjelasannya: