Mayat WNA Slovakia di Sanur Ditemukan Dua Hari Setelah Pembunuhan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Pembunuhan seorang perempuan Warga Negara Asing (WNA) Slovakia, Andriana Simeonova (29) oleh mantan kekasihnya Lorens Parera (30), rupanya dilakukan pada Senin (18/1/2021) di Jalan Pengiasan III, Sanur Kauh, Denpasar. Mayat korban ditemukan pada Rabu (20/1/2021) sekitar pukul 08.45 Wita.
Hal itu terungkap saat Kapolresta Denpasar, Kombes Jansen Avitus Panjaitan memastikan kembali kejadian waktu pembunuhan tersebut kepada tersangka di depan awak media.
“Ya hari Senin tanggal 18 (Januari 2021),” jelasnya pada Kamis (21/1/2021).
Baca Juga: Penusukan Perempuan Asal Slovakia di Sanur Bali Dipicu Soal Asmara
1. Barang bukti pisau untuk menusuk dibeli di Slovakia
Menurut keterangan Kombes Jansen Avitus Panjaitan, sejak keduanya menjalin hubungan, tersangka telah dua kali diajak ke Slovakia. Di sanalah tersangka membeli pisau tersebut. Hubungan mereka telah berlangsung selama tiga tahun.
“Barang bukti ini (pisau) dia beli dari Slovakia. Dari negara korban,” jelasnya.
Kemudian korban pindah ke Bali pada tahun 2020. Begitu pula dengan pelaku. Sebulan sebelum kejadian pembunuhan, korban memutus hubungannya dengan tersangka secara sepihak.
“Janji si korban akan nikah (dengan tersangka), tetapi diputus. Pelaku meminta maaf dan terakhir kali ketiga kemarin. Dan dia mempersiapkan, kalau tidak dimaafkan, ya udah saya akan bunuh,” jelasnya.
Baca Juga: Perempuan Asal Slovakia di Bali Ditemukan Tewas dengan Luka Tusuk
2. Jenazah korban akan diautopsi Jumat 22 Januari 2021
Kombes Jansen Avitus Panjaitan menjelaskan bahwa tersangka menusuk korban dengan pisau di bagian lehernya dari depan dan dalam kondisi sadar. Pengakuannya saat itu, tersangka sempat dipukul korban menggunakan sapu dan diusir pergi.
“Sekali tusukan di tempat yang mematikan, di lokasi di dapurnya. Ditusuk lalu ditarik,” ungkapnya.
Rencananya, jenazah korban akan diautopsi pada besok, Jumat (22/1/2021). Hasil uji swab korban dinyatakan negatif oleh Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Sanglah.
3. Korban ditemukan oleh saksi telentang di dapur
Keterangan saksi AN (33) pada Selasa 19 Januari 2021 sekitar pukul 14.42 Wita, AN sempat mengirim pesan dan menelpon korban, namun tidak ada jawaban. Korban tinggal sendirian di lokasi kejadian semenjak putus dengan pacarnya tiga minggu yang lalu.
Ia sempat kembali menghubungi korban pada Rabu (20/1/2021) pukul 08.30 Wita, namun juga tidak mendapatkan respons. Sehingga ia mendatangi rumah korban dan sempat memanggil-manggil dari luar rumah. Namun karena tetap tidak direspons oleh korban, AN masuk ke dalam rumah dan saat itu pintu gerbang dalam kondisi tertutup namun tidak terkunci. Setelah AN masuk ke dalam rumah dan melewati dapur, korban ditemukan telentang di lantai.
Sementara itu Kepala Instalasi Kedokteran Forensik RSUP Sanglah, Denpasar, dr Kunti Yulianti saat dikonfirmasi hasil Pemeriksaan Luar (PL) jenazah menyampaikan masih berkoordinasi dengan penyidik.
“Masuk proses penyelidikan jadi saya harus izin penyidik,” jawabnya.