Bobol 1.000 ATM, Skimming di Bali Dikendalikan Napi Lapas Kerobokan

Cara melakukan skimming dipelajari saat ditahan di lapas

Denpasar, IDN Times – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Bali menangkap tujuh tersangka kasus skimming yang merupakan Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka terbagi menjadi dua kelompok berbeda. Wakil Direktur Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ambariadi Wijaya, menyampaikan bahwa salah satu bank melaporkan korban dari kasus ini sudah mencapai 1.000 orang.

“Dilakukan oleh dua kelompok. Di mana kasus skimming ini cukup meresahkan dengan korban kurang lebih 1.000 orang yang sudah berhasil dijebol ya. Atau diambil dana dari ATM-nya dengan kerugian kurang lebih Rp3 miliar dari salah satu bank saja,” jelasnya pada Selasa (9/2/2021), didampingi Kasubdit V Ditreskrimsus Polda Bali, AKBP Gusti Ayu Suinaci.

Baca Juga: Disalip Kabupaten Lain, Capaian Vaksinasi Nakes di Denpasar Terendah

1. Kelompok pertama dikendalikan oleh warga negara Bulgaria dari Lapas Kerobokan

Bobol 1.000 ATM, Skimming di Bali Dikendalikan Napi Lapas KerobokanBarang bukti kartu magnetic strip milik pelaku skimming (IDN Times/Ayu Afria)

Menurut keterangan AKBP Ambariadi Wijaya, kelompok pertama dikendalikan oleh warga negara Bulgaria bernama Dogan (ditangkap pada 2018 lalu) dan saat ini masih berada di dalam Lapas Kerobokan. Adapun jumlah pemetiknya (orang yang menjalankan aksi) yakni sebanyak empat orang.

Para pemetik tersebut di antaranya, mantan napi narkoba, Aris Said dari Jember, Endang Indriyawati, Putu Rediasra asal Buleleng, mantan napi penggelapan, Christopher B Diaz asal Papua, mantan napi narkoba. Semuanya ditangkap pada Senin (8/1/2021) dengan beberapa barang bukti yang diamankan, yakni lima buah handphone dan 234 kartu ATM. Mereka dari berbagai latar belakang, ada yang bekerja di sebuah dealer mobil di Denpasar, freelance, hingga pengangguran.

“Jadi untuk pelaku yang pertama ini. Ada yang residivis narkoba, residivis penggelapan yang kebetulan satu blok dengan pelaku yang dari Bulgaria, yang di Lapas Kerobokan. Jadi, di sana terjadi komunikasi, transfer ilmu. Membuat komitmen, kesepakatan, pada saat keluar nanti, mereka yang akan melakukan di lapangan,” jelasnya.

2. Kelompok kedua dikendalikan oleh warga negara Malaysia

Bobol 1.000 ATM, Skimming di Bali Dikendalikan Napi Lapas KerobokanBarang bukti kartu magnetic strip milik pelaku jaringan Malaysia (IDN Times/Ayu Afria))

Sedangkan tiga orang lainnya, disebut merupakan kelompok asal Dompu, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), yang pengendalinya WNA Malaysia. Pemetik lintas negara dan provinsi ini ditangkap pada 25 Januari 2021. Mereka adalah Junaidin, Alamsyah, dan Miska. Para mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Malaysia ini beraksi di Bali, Tarakan, Surabaya, Jember, Solo, Bima, Sumbawa, Kupang, dan Palembang.

Beberapa barang bukti yang diamankan di antaranya, laptop tiga unit, notebook, 1.162 ATM palsu, uang tunai Rp6,9 juta, karet gelang, kartu magnetic strip, obeng, dan beberapa lainnya.

“Yang ini sudah dari tahun 2018 mulai. Ini bukan hanya kerja di Bali ya,” jelas AKBP Ambariadi Wijaya.

Pengakuannya di depan awak media, tersangka mengenal pengendalinya di Malaysia saat menjadi TKI di sana. Dalam waktu empat bulan saja, ketiga orang ini diajari melakukan tindak pidana skimming.

“Dua kali (datang ke tempat pemantik). Otaknya memang dari Malaysia,” jelasnya.

3. Pengendali warga negara Bulgaria sudah diperiksa

Bobol 1.000 ATM, Skimming di Bali Dikendalikan Napi Lapas KerobokanIDN Times/Imam Rosidin

Dalam menjalankan aksi ini, antara pemantik dan pengendali, ditetapkan sistem bagi hasil. Para pemantik ini diberikan jatah 10 persen per orang dari hasil pencurian dana tersebut. Sisanya masuk ke kantong pengendalinya.

“Untuk makan dan foya-foya,” ungkap AKBP Ambariadi Wijaya.

Polda Bali menyatakan belum menetapkan Dogan dengan status sebagai tersangka atas perannya menjadi pengendali kasus tindak pidana ini. Saat ini pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan. Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kerobokan tersebut sudah diperiksa, namun masih menunggu gelar perkara.

“Ya tetap kami periksa. Kami kaitkan dengan kasus ini untuk prosesnya,” jelasnya.

4. Tujuh bank di Indonesia melaporkan kasus skimming dana nasabahnya

Bobol 1.000 ATM, Skimming di Bali Dikendalikan Napi Lapas KerobokanIlustrasi Antre di ATM (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebanyak tujuh bank di Indonesia melaporkan kasus skimming dana nasabahnya. Salah satu bank yang menjadi korban adalah bank daerah terbesar di Bali. Sementara itu, salah satu bank nasional mengaku mengalami kerugian hingga Rp3 miliar dari 1.000 rekening nasabah yang dibobol. Para tersangka ini menyasar ATM di Denpasar, Badung, dan Gianyar.

“Jadi totalnya ada tujuh bank nasional yang ada di Bali ya yang nasabahnya, berhasil mereka ambil dananya,” jelasnya.

Mereka disangkakan pasal 30 juncto pasal 46 Undang-undang RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-undang RI Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan atau Pasal 55 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 8 tahun penjara atau denda paling banyak Rp8 miliar.

5. Polda Bali sudah menangani 22 kasus selama 4 tahun berjalan

Bobol 1.000 ATM, Skimming di Bali Dikendalikan Napi Lapas KerobokanIlustrasi Hacker (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam rentang waktu dari tahun 2018 sampai 2021, Ditreskrimsus Polda Bali telah mengungkap 22 kasus skimming dengan berbagai modus. Polda Bali mengamankan sebanyak 45 pelaku, terdiri dari 19 orang WNA Bulgaria, 12 orang Rumania, 2 orang Polandia, 2 orang Filipina, 1 orang Ukraina, 1 orang Turki, dan 8 orang Indonesia.

Rinciannya, tahun 2018 sebanyak 2 kasus, tahun 2019 sebanyak 5 kasus, tahun 2020 sebanyak 13 kasus, dan tahun 2021 sebanyak 2 kasus.

6. Cara yang bisa dilakukan agar aman dari tindakan skimming

Bobol 1.000 ATM, Skimming di Bali Dikendalikan Napi Lapas KerobokanIlustrasi ATM Centre (IDN Times/Mardya Shakti)

Belajar dari kasus ini, masyarakat diminta lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi perbankan dan selalu memastikan keamanan dari nomor PIN kartu miliknya. Berikut beberapa cara yang bisa dilakukan agar aman dari tindakan skimming di antaranya:

  • Tidak memberikan nomor PIN ATM kepada siapapun, termasuk pihak keluarga
  • Dalam melakukan transaksi pada mesin ATM agar menutup tombol keypad sehingga tidak mudah diketahui nomor PIN ATM
  • Melakukan pergantian nomor PIN secara berkala
  • Apabila menemukan hal yang mencurigakan agar segera melaporkan kepada pihak berwajib

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya