[BREAKING] Daftar Kuasa Hukum Rektor Unud, Ada Hotman Paris
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Terdakwa Rektor Universitas Udayana (Unud), Prof Dr I Nyoman Gede Antara, dalam sidang perdana agenda dakwaan ini didampingi oleh kuasa hukumnya, pada Selasa (24/10/2023)
Terlihat ada lima orang sebagai kuasa hukum yang familiar di kalangan publik. Mereka adalah Hotman Paris Hutapea, Erwin Siregar, I Made Kariada, Agus Saputra, dan Ketut Ngastawa.
Dalam agenda sidang tersebut, Surat Kuasa yang dikantongi Hotman Paris sempat dipertanyakan pihak Majelis Hakim yang diketuai oleh Agus Akhyudi. Sebab pihak majelis belum menerima surat tersebut.
Namun pihak Hotman Paris menyampaikan telah memiliki surat kuasa tersebut, termasuk bubuhan stempel, dan masih dalam perjalanan.
Baca Juga: Tak Ada Nama Hotman Paris di Berkas Sidang Rektor Unud
Baca Juga: [BREAKING] Sidang Rektor Unud, Kejati Siapkan 10 Orang JPU
Baca Juga: [BREAKING] Sidang Perdana Rektor Unud di Pengadilan Tipikor