15 PMI Bali Positif COVID-19, Kebanyakan Kerja di Amerika dan Italia

Support mereka ya, bukan ditolak

Denpasar, IDN Times - Total kumulatif kasus positif COVID-19 di Provinsi Bali sebanyak 49 orang, per Rabu (8/4) ini. Dari 49 orang yang positif COVID-19 tersebut, 15 orang di antaranya merupakan warga Bali yang bekerja di luar negeri (PMI/Pekerja Migran Indonesia). Hal ini diungkapkan langsung oleh Ketua Gugus Tugas Penanggulangan COVID-19 Provinsi Bali, I Wayan Koster, dalam live streaming YouTube Humas Provinsi Bali, Rabu (8/4) petang. Kebanyakan mereka bekerja di Amerika dan Italia.

“Saya perlu menyampaikan bahwa kecenderungan pasien positif ini yang bersumber dari warga Bali bekerja di luar negeri atau Pekerja Migran Indonesia terus bertambah. Kebanyakan mereka itu adalah bekerja di Amerika dan Italia,” terang Gubernur Bali ini.

Berikut fakta-fakta terkait PMI asal Bali yang disampaikan oleh Gubernur Koster:

1. PMI asal Bali yang bekerja sebagai ABK di luar negeri diperkirakan jumlahnya mencapai 20 ribu orang

15 PMI Bali Positif COVID-19, Kebanyakan Kerja di Amerika dan ItaliaDok.IDN Times/istimewa

Sebelumnya, Koster meminta agar masyarakat menerima kepulangan para PMI tersebut. Karena mereka adalah warga Bali juga. Dalam kesempatan itu, pihaknya menjelaskan warga Bali yang bekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK) di luar negeri jumlahnya mencapai lebih dari 20 ribu orang.

Baca Juga: [BREAKING] Total Ada 15 Warga Bali PMI Positif COVID-19

2. PMI asal Bali yang pulang sebanyak 6.174 orang. Semua harus menjalani rapid test

15 PMI Bali Positif COVID-19, Kebanyakan Kerja di Amerika dan ItaliaFoto hanya ilustrasi. (IDN Times/Haikal)

Terhitung sejak 29 Maret hingga 7 April 2020, total ada 6.174 PMI asal Bali telah dipulangkan dari negara tempatnya bekerja. Jumlah ini masih akan datang lagi nanti malam (8/4) sekitar 601 PMI melalui Bandar Udara (Bandara) Internasional I Gusti Ngurah Rai.

“Setiap hari ada yang pulang dari berbagai negara. Saya mengambil kebijakan semua yang pulang dari luar negeri ini harus mengikuti rapid test untuk memastikan kondisi kesehatannya,” ungkap Koster.

Berdasarkan hasil rapid test, mereka yang dinyatakan negatif akan diperbolehkan pulang dan harus menjalani isolasi mandiri di rumahnya. Mereka akan diawasi oleh Satuan Tugas (Satgas) Gotong Royong Desa Adat.

Sementara bagi PMI yang rapid test-nya positif, akan menjalani karantina di tempat yang telah disediakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda). Bila perlu, mereka akan dibawa ke rumah sakit rujukan yang telah ditentukan.

Baca Juga: Pasien Positif COVID-19 Meningkat, Bali Tambah 7 Rumah Sakit Rujukan

3. Pemprov Bali telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali. Disediakan ribuan tempat tidur yang memadai

15 PMI Bali Positif COVID-19, Kebanyakan Kerja di Amerika dan ItaliaIlustrasi (IDN Times/Sukma Shakti)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali telah menyiapkan tempat karantina bagi warga Bali yang menjadi PMI atau ABK dengan jumlah tempat tidur mencapai 1000 bed lebih, yang tersebar di Balai Pelatihan Kesehatan Masyarakat Provinsi Bali, Badan Pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) Provinsi Bali, Wisma Bima milik Kementerian Pekerjaan Umum, dan Politeknik Transportasi Darat Milik Kementerian Perhubungan sebagai cadangannya.

“Cukup memadai. Tempat yang digunakan untuk karantina ini merupakan fasilitas pendidikan bagi para pegawai dan pejabat struktural. Berisi fasilitas yang memadai berupa kamar tidur, tempat tidur dan dilengkapi AC (Air Conditioner),” jelasnya.

Selain itu di lokasi karantina ini, mereka juga diberikan fasilitas makanan yang baik secara gratis, dari catering yang ditunjuk. Termasuk ada petugas medis dan keamanan di tempat karantina tersebut.

Baca Juga: 8 Cara Mencegah Virus Corona yang Salah Kaprah Menurut Medis

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya