Karangasem, IDN Times - Kasus dugaan pelecehan terhadap anak kembali terjadi di Kabupaten Karangasem. Seorang guru les dilaporkan ke polisi, karena diduga melakukan pelecehan terhadap anak berusia 10 tahun. Kasus ini dilaporkan langsung oleh orangtua korban.
Pascamenerima laporan, Unit Pelindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor (Polres) Karangasem langsung menyelidiki kasus ini.
NB: Trigger warning! Artikel ini memuat kronologi yang dapat mengganggu kenyamanan, reaksi mental dan fisik. Mohon kebijaksanaan pembaca.