Perbekel Harus Jaga Gestur Tubuh Selama Pilkada Tabanan
Hal yang sama juga berlaku untuk ASN
Tabanan, IDN Times - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Tabanan mengimbau perbekel dan aparatur sipil negara (ASN) agar bersikap netral selama Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Mereka ditekankan untuk menjaga netralitas dalam menjalankan tugas, terutama di masa kampanye.
Untuk menegaskan ini, Bawaslu Tabanan telah melakukan sosialisasi pengawasan pemilihan dan penandatanganan ikrar netralitas bersama perbekel beserta ASN, Sabtu (21/9/2024) lalu.
1. Perbekel harus bersikap pasif
Ketua Bawaslu Tabanan, Ketut Narta, menekankan pentingnya netralitas perbekel dalam menjalankan tugas, terutama di masa kampanye. Menurutnya, meskipun secara undang-undang (UU) perbekel memiliki hak pilih dan boleh hadir dalam acara simakrama (silaturahmi), kehadiran mereka harus bersikap pasif.
"Dalam hal ini perbekel tidak boleh ada gestur tubuh, yel-yel, atau bentuk dukungan lainnya terhadap calon tertentu. Perbekel hadir sebagai warga yang bertanggung jawab atas wilayahnya. Siapa pun pasangan calon yang hadir, perlakuan harus sama,” tegas Narta, Senin (23/9/2024).