TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

KPU Tabanan Tetapkan Cabup-Cawabup Pilkada Tabanan 2024

Ada dua pasangan calon yang ditetapkan

Komang Gede Sanjaya-Made Dirga, dan Nyoman Mulyadi-Nyoman Ardika (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Tabanan, IDN Times - Komisi Pemilihan Umun (KPU) Tabanan menetapkan calon bupati dan wakil bupati (Cabup-Cawabup) dalam Pemilihan Krpala Daerah (Pilkada) Tabanan 2024. Pasangan calon (paslon) yang ditetapkan adalah Mulyadi-Ardika dan Sanjaya-Dirga.

Kedua paslon ditetapkan sebagai peserta kontestasi Pilkada Tabanan 2024 dalam rapat pleno yang diselenggarakan KPU Tabanan, Minggu (22/9/2024).

1. Kedua paslon memenuhi semua persyaratan

Rapat pleno yang diselenggarakan KPU Tabanan pada Minggu (22/9/2024) (Dok.IDNTimes/Istimewa)

Ketua KPU Tabanan, I Wayan Suwitra, mengatakan penetapan kedua paslon ini karena sudah memenuhi persyaratan baik administrasi, kesehatan, maupun persyaratan lainnya sesuai amanat perundang-undangan.

"Kedua paslon yaitu paslon Nyoman Mulyadi-Nyoman Ardika dan paslon Komang Gede Sanjaya-Made Dirga ditetapkan Cabup-Cawabup dalam Pilkada Tabanan 2024," ujar Suwitra, Minggu (22/9/2024).

2. Pembahasan mengenai kampanye dan APK

Selain penetapan pasangan cabup-cawabup, pada hari yang sama KPU Tabanan juga melakukan rapat koordinasi dengan liaison officer (LO) dan partai pengusung masing-masing paslon. Rapat koordinasi tersebut membahas soal kesepakatan mengenai kampanye dan alat peraga kampanye (APK).

Menurut Suwitra, khusus untuk kampanye di hari pertama, pada Rabu (25/9/2024) yang bertepatan dengan Bari Raya Galungan, masing-masing LO dan partai pengusung sepakat meniadakan kegiatan kampanye. Termasuk saat Hari Raya Kuningan, Sabtu (5/10/2024) mendatang.

“Kami sarankan mengenai tidak ada kegiatan kampanye pada saat Galungan dan Kuningan. Mereka dari partai pengusul sepakat,” kata Suwitra.

3. KPU Tabanan tidak melaksanakan kegiatan pembukaan kampanye

Suwitra memaparkan, aktivitas kampanye akan tetap mengacu pada tahapan yang berlaku secara nasional. Bahwa, hari pertama pelaksanaan kampanye dilaksanakan, pada Rabu (25/9/2024). Hanya saja, KPU tidak akan melaksanakan kegiatan pembukaan kampanye di hari tersebut karena bertepatan dengan Hari Raya Galungan.

"Kami tidak melaksanakan kegiatan pembukaan kampanye. Hanya saja pada Senin (23/9/2024), kami akan melaksanakan Deklarasi Pilkada Damai sehabis pengundian nomor urut. Itu di Kantor KPU Tabanan,” ujar Suwitra.

Sementara terkait dengan pemasangan APK, KPU Tabanan juga telah mencapai kesepakatan dengan masing-masing LO dan partai pengusung masing-masing paslon, bahwa mereka akan memanfaatkan APK yang difasilitasi oleh KPU Tabanan.

Berita Terkini Lainnya