Tren Pemalsuan Paspor di Indonesia Meningkat Pada 2022
Imigrasi punya alat untuk mendeteksi paspor lho
Badung, IDN Times –Direktorat Intelijen Keimigrasian melatih sejumlah petugasnya untuk memaksimalkan penggunaan potensi mesin Video Spectral Comparator (VSC) di Kuta, Kabupaten Badung. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Bali, Pramella Y Pasaribu, mengatakan Inteligen Keimigrasian Indonesia telah menggunakan alat VSC sejak tahun lalu. Alat ini digunakan untuk mendeteksi dokumen keimigrasian di antaranya paspor, hingga visa.
“Bagaimana seluruh petugas imigrasi dapat memahami dan mendeteksi secara dini atas dokumen yang dipakai oleh para pelintas tersebut,” ungkapnya dalam acara diseminasi forensik inteligen keimigrasian, Selasa (25/6/2024) petang.
1. Terjadi peningkatan laporan permintaan forensik terhadap paspor
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 3 Non-TPI Tanjung Redep, Kalimantan Timur, yang juga merupakan Ahli Forensik Keimigrasian, C Catur Apriyanto, mengatakan kejahatan keimigrasian yang terekam terjadi di Indonesia mengalami peningkatan. Rata-rata Direktorat Jenderal Keimigrasian menerima 6-10 laporan permintaan pengujian forensik setiap tahunnya. Peningkatan semakin terekam pada 2022 yang mencapai 20 laporan per tahun.
Kejahatan ini beragam, baik dari dalam negeri maupun luar negeri. Para pelaku menjual jasa ini dengan harga yang beragam, tergantung kualitasnya. Misalnya saja 1.000-5.000 dolar per paspor dengan pelaku merupakan warga negara asing (WNA).
“Itu yang dimintakan untuk pemeriksaan forensik. Hasil pemeriksaan forensik ini untuk diajukan ke pengadilan nantinya,” jelasnya.