TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

14 Ekor Satwa di Taman Nasional Bali Barat Mati Diburu Orang

Pelakunya melarikan diri dan sedang dalam pengejaran

Barang bukti perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat (Dok.IDN Times/istimewa)

Buleleng, IDN Times – Sebanyak 14 ekor satwa ditemukan mati dalam mobil di Taman Nasional Bali Barat, Kabupaten Buleleng, Sabtu (14/10/2023). Temuan ini bermula dari petugas jaga hutan hendak memeriksa mobil yang keluar dari hutan. Namun pengendaranya melarikan diri, meninggalkan mobil beserta hewan buruannya.

Kepala Balai Taman Nasional Bali Barat, Agus Ngurah Krisna, membenarkan peristiwa tersebut. Kasus ini kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian setempat. Pihaknya juga akan kembali mengevaluasi pengamanan di wilayah kerjanya.

1. Tiga jenis satwa di Taman Nasional Bali Barat jadi korban perburuan

Barang bukti perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat (Dok.IDN Times/istimewa)

Krisna, melalui sambungan telepon, membenarkan peristiwa tersebut. Perburuan satwa terjadi di Resort Prapat Agung sekitar pukul 01.43 Wita, Sabtu (14/10/2023). Petugas menemukan satwa-satwa yang sudah mati karena tembakan. Masing-masing terdiri dari 11 ekor Kijang (4 jantan, dan 7 betina), 1 ekor Rusa jantan, dan 3 ekor Babi Hutan (1 jantan, dan 2 betina).

“Benar kejadian itu. Lokasi perburuannya itu di Resort Prapat Agung,” ungkapnya, Sabtu (14/10/2023).

Berdasarkan data inventarisasi tahun 2015, populasi Rusa di Taman Nasional Bali Barat baru terdata 900 ekor. Sementara data populasi Kijang terbaru belum terinventarisasi. Begitu juga dengan populasi Babi Hutan.

“Untuk Kijang, kami belum tahu populasinya. Tapi kalau sebarannya kami tahu. Ya cukup tinggilah populasinya. Babi hutan juga,” jelasnya.

2. Dua terduga pelaku perburuan melarikan diri sambil membawa senjata

Barang bukti perburuan liar di Taman Nasional Bali Barat (Dok.IDN Times/istimewa)

Aksi perburuan liar ini terbongkar, ketika mobil yang digunakan oleh dua orang terduga pelaku diperiksa saat keluar dari hutan. Mereka diperiksa di palang pemeriksaan petugas. Kedua orang ini melarikan diri, meninggalkan mobil dan hewan buruannya. Para terduga pelaku juga melarikan diri bersama senjata yang digunakan untuk berburu.

“Diperiksa, ternyata mereka lari. Mobilnya lari. Akhirnya dikejar, mereka keluar berdua. Sempat menyerempet petugas,” terangnya.

Pihaknya menyampaikan, mobil yang dikendarai kedua terduga pelaku perburuan liar ini terpantau masuk sekitar pukul 17.00 Wita, pada Jumat (13/10/2023). Mereka menggunakan jalur umum yang biasa digunakan untuk sembahyang. Sehingga keduanya tidak dicurigai, dan tidak ada pemeriksaan kepada para pengguna jalur tersebut.

“Ada penjaganya. Waktu masuk kan tidak diperiksa. Mungkin ada alasan mau ke pura,” terang Krisna.

3. Peristiwa ini dilaporkan ke Polres Buleleng

Perbukitan di Taman Nasional Bali Barat (commons.wikimedia.org)

Pihaknya telah melaporkan peristiwa ini ke Kepolisian Resor (Polres) Buleleng, dan masih dalam penanganan penyidik. Kendati demikian, terduga pelaku diungkap melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 1990. Sementara barang bukti satwa yang sudah mati, rencananya akan dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu sebelum dikubur.

“Selain satwa itu, ada mobil Kijang lama plat DK. Satu KTP juga ditemukan. Sama STNK satu,” kata Krisna.

Berita Terkini Lainnya