Kelompok Bajing Kids Resmi Bubar, Ada Surat Pernyataan
Hasil pertemuan di Mapolresta Denpasar
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times-Kepolisian Resor Kota Denpasar telah memanggil orangtua pelajar yang tergabung kelompok Bajing Kids pada Jumat (21/7/2023). Pertemuan yang dilaksanakan di lantai 3 Gedung Pesat Gatra Mapolresta Denpasar tersebut juga menghadirkan 13 orang anak-anak yang terlibat kelompok Bajing Kids.
Dalam pertemuan tersebut Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas membubarkan kelompok Bajing Kids, dan meminta pihak orangtua untuk membuat surat pernyataan yang ditandatangani bersama.
Baca Juga: Polda Bali Ungkap Motif Rekrutmen Bajing Kids di Denpasar
Baca Juga: Bali Stop Impor Benih Bunga, Gemitir Bali Sudamala Gantinya
1. Kelompok Bajing Kids sudah terbentuk sejak 2008, sempat bubar
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas menjelaskan penyelesaian permasalahan ini juga melibatkan Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora), Majelis Desa Adat (MDA), hingga pihak sekolah.
Hasil pertemuan mengungkap bahwa kelompok ini sudah terbentuk sejak tahun 2008. Lalu sempat bubar, dan kembali berkembang di tahun 2019. Melalui pertemuan tersebut, disepakati pembubaran kelompok Bajing Kids. Orangtua dan anak diminta membuat pernyataan serta sepakat untuk tidak terlibat lagi dengan kelompok Bajing Kids.
"Kami mengelar pertemuan dengan harapan tidak ada lagi kelompok anak muda seperti Bajing Kids,” ungkapnya.