Bali Terima Hibah 200 Ribu Vaksin Rabies dari Australia
Kasus rabies pertama kali muncul pada 2008 di Pecatu lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menerima 200 ribu vaksin rabies untuk anjing dari Pemerintah Australia pada tahun 2023. Penyerahan ini dilakukan di Kantor Gubernur Bali, Gedung Wiswa Sabha Utama, pada Selasa (15/8/2023). Wakil Gubernur Bali, Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati atau akrab disapa Cok Ace, mengatakan vaksin tersebut diberikan oleh Departemen Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan Australia (DAFF) melalui Badan Organisasi Dunia bagi Kesehatan Hewan (WOAH).
Konsul Jenderal Australia di Bali, Anthea Griffin, menyebutkan kerja sama di bidang kesehatan hewan antara Australia dan Indonesia ini sudah lama terjalin dengan baik. Australia sendiri sangat mendukung Indonesia dalam pengentasan rabies. Bali mendapatkan hibah total 400 ribu vaksin rabies. Masing-masing 200 ribu vaksin rabies diberikan untuk tahun 2023, dan 200 ribu vaksin rabies lagi pada 2024.
Baca Juga: Rabies Merebak di Bali, Stop Buang Anjing Sembarangan!
Baca Juga: Sapi Ternyata Bisa Tularkan Rabies Lewat Air Liur
1. Kasus rabies di Bali muncul tahun 2008 di Desa Pecatu
Cok Ace mengatakan, Provinsi Bali pada awalnya merupakan daerah yang secara historis bebas rabies. Namun sejak munculnya kasus rabies pada tanggal 28 November 2008 di Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali berubah status menjadi daerah tertular rabies di Indonesia. Hal ini bahkan ditetapkan dalam Keputusan Menteri Pertanian RI Nomor 1637 Tahun 2008, tertanggal 1 Desember 2008.
"Penyakit rabies dengan cepat menyebar ke Denpasar dan akhirnya tahun 2009 rabies sudah menyebar ke seluruh kabupaten/kota se-Bali," ungkapnya dalam keterangan pers, Selasa (15/8/2023).