2 Maling Berganti Pakaian Setelah Curi Barang Wisman di Bali
Kita perlu belajar gerak-gerik maling spesialis turis
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Pernah mendekam di penjara tidak membuat I Nengah Manis (23) kapok. Ia bersama rekannya, I Nengah Somi (20), kembali melakukan penjambretan di wilayah hukum Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta. Warga Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem ini dibekuk Tim Opsnal Polsek Kuta di Jalan Raya Seminyak, Kabupaten Badung, Senin (13/11/2023) lalu pukul 23.00 Wita.
Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Bambang Yugo Pamungkas, mengatakan mereka beraksi malam hari di 11 lokasi daerah Kuta, dan menyasar para wisatawan mancanegara (wisman) atau turis asing. Untuk memberikan efek jera, mereka 'dihadiahi' timah panas di betis kanannya. Mereka digiring menggunakan kursi roda, dengan memakai seragam oranye serta tangan diborgol pada saat perilisan kasusnya.
1. Korban kehilangan kalung emas hingga tas
Bambang, mengatakan ada dua laporan polisi masuk yang melaporkan kedua tersangka ini. Pertama adalah wisatawan asal Australia yang melaporkan kehilangan kalung emas senilai Rp45 juta. Saat itu korban sedang menunggu taksi di depan restoran Kebak Grill, Jalan Kartika Plaza, Kabupaten Badung, pada Jumat (2/11/2023) pukul 22.30 Wita. Kejadian kedua terjadi, Sabtu (11/11/2023) pukul 23.00 Wita. Korbannya adalah wisatawan asal Jepang yang kehilangan tas beserta isinya, dan handphone saat berjalan kaki di Jalan Buni Sari Kuta, Kabupaten Badung.
“Satu sebagai pengendara, Nengah Somi. Satu sebagai eksekutor, Mengah Manis" ungkapnya, Rabu (15/11/2023) lalu.