Denpasar, IDN Times - Sederet serikat pekerja di Bali dalam kesatuan Aliansi Semeton Pekerja Bali mendatangi Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali. Aliansi pekerja tersebut mencurahkan aspirasi melalui audiensi terkait besaran Upah Minimum Provinsi (UMP) Bali yang jauh dari nilai Kebutuhan Hidup Layak (KHL) Bali, pada Senin (28/9/2026).
Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Mandiri (FSPM) Regional Bali, Ida I Dewa Made Rai Budi, dalam audiensi menekankan bahwa UMP tidak sekadar angka administratif.
“UMP agar tidak dipandang sebagai angka administratif melainkan sebagai cara menjalani hidup layak dan mempertahankan daya beli,” ujar Rai di Lantai III Gedung DPRD Bali.
