Denpasar, IDN Times – Bali sempat dihebohkan dengan oknum mengaku sulinggih (figur yang dimuliakan) berinisial IBRASM, dengan nama welaka (asli) I Wayan M (38), asal Tegallallang, Kabupaten Gianyar, yang tersandung kasus pencabulan berkedok pembersihan.
I Wayan M kembali muncul ke hadapan publik ketika pelimpahan berkas perkara dan tersangka ke Kejaksaan Negeri Denpasar pada Rabu (24/3/2021). Yang bersangkutan tiba di Kejari Denpasar pukul 10.20 Wita memakai mobil Terios bersama istri dan pengacaranya. Saat itu I Wayan M tetap memakai atribut kesulinggihannya. Begitu pula ketika digelandang menuju Rumah Tahanan (Rutan) Polda Bali dengan baju tahanan warna oranye dan kedua tangannya diborgol, ia tetap tidak menanggalkan atribut kesulinggihan.
Sejak saat itu hingga sidang yang berlangsung online dan tertutup pada Selasa (20/4/2021), yang bersangkutan tetap tidak menanggalkan atribut kesulinggihan. Mengapa hal ini terjadi? Berikut penjelasan kuasa hukum terdakwa maupun dari pihak Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Karangasem.