Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

15 Ekor Curik Bali Dilepasliarkan di Kabupaten Tabanan

Kab. Tabanan
3 min read
15 Ekor Curik Bali Dilepasliarkan di Kabupaten Tabanan
Curik Bali (Dok.IDN Times/istimewa)
  • Sebanyak 15 Curik Bali dilepasliarkan di Tabanan pada 16 Oktober 2026: 13 ekor di Desa Tengkudak dan dua ekor di Pura Luhur Besi Kalung.
  • Tiga belas burung dari Yayasan Begawan direhabilitasi FNPF sebelum dilepas. Populasi liar di Kampoeng Jalak Bali diperkirakan 140–150 ekor setelah program sebelumnya berkembang biak.
  • Dua Curik Bali yang pernah terjebak di Jatiluwih dilepas dengan Upacara Guru Piduka. KSDA Bali menekankan perlindungan habitat dan pencegahan perburuan ilegal.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Tabanan, IDN Times - Sebanyak 15 ekor burung Curik Bali dengan nama Latin Leucopsar rothschildi dilepasliarkan di Desa Tengkudak dan Pura Luhur Besi Kalung, Kabupaten Tabanan, Jumat (16/10/2026).

Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Bali, Ratna Hendratmoko, menyampaikan,pelestarian Curik Bali tidak dapat hanya mengandalkan kegiatan pelepasliaran, tetapi membutuhkan komitmen dan kesadaran bersama seluruh elemen masyarakat.

Pelestarian satwa liar dilindungi ini sekaligus momentum untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah, lembaga konservasi, masyarakat, dan desa adat dalam menjaga kelestarian Curik Bali.

"Mulai dari perlindungan habitat, pencegahan perburuan dan penangkapan ilegal, serta kepedulian untuk tidak memelihara satwa dilindungi tanpa ketentuan yang sah merupakan langkah penting untuk memastikan Curik Bali dapat hidup dan berkembang biak di alam," ungkapnya pada Sabtu (17/10/2026).

  1. 1. Sebanyak 13 ekor dilepasliarkan di Desa Tengkudak

    BKSDA Bali
    Kandang Habituasi Curik Bali (Dok.IDN Times/istimewa)

    Menurut Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, pelepasliaran dilakukan di dua lokasi terpisah dan berbeda waktu. Sebanyak 13 ekor Curik Bali dilepasliarkan di Desa Tengkudak. Burung-burung tersebut merupakan hasil penyerahan dari Yayasan Begawan kepada Balai KSDA Bali karena izin penangkaran yang dimiliki yayasan tersebut telah berakhir dan tidak diperpanjang.

    Selanjutnya BKSDA Bali menitiprawatkan burung-burung tersebut di Yayasan Friends of Nature, People  and Forest (FNPF) untuk menjalani rehabilitasi sebelum dikembalikan ke habitat alaminya.

  2. 2. Populasi liar diperkirakan 140 – 150 ekor

    BKSDA Bali
    Curik Bali di Desa Adat Karang Dalem Tua, Bongkasa Pertiwi (IDN Times/Ayu Afria)

    Lokasi Pelepasliaran dipilih Kampoeng Jalak Bali di Desa Tengkudak. Itu karena, sebelumnya sudah di lakukan Kajian Habitat oleh Team Ornhitologist UNUD dan juga sudah dilakukan pelepasliaran oleh FNPF dan BKSDA pada tahun 2024 dan 2025 dengan total jumlah indukan sebanyak 64 ekor Curik Bali.

    Dari pelepasliaran tersebut sudah berkembang biak dialam. Hasil monitoring staff FNPF sampai September 2026 menunjukan anakan yang menetas dan bertahan hidup dialam sudah sebanyak 87 ekor yang kini terbentuk dalam 3 floc/grup. Dan kini diperkirakan populasi liar Kampoeng Jalak Bali sebanyak 140 – 150 ekor.

  3. 3. Dua ekor Curik Bali dilepasliarkan di Pura Luhur Besi Kalung

    BKSDA Bali
    Upacara Guru Piduka (Dok.IDN Times/istimewa)

    Sementara itu, dua ekor Curik Bali lainnya dilepasliarkan di Pura Luhur Besi Kalung. Kedua burung tersebut merupakan satwa yang ditemukan terjebak dalam sangkar jebak di wilayah Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Kabupaten Tabanan, pada 6 Agustus 2025. Setelah diamankan, kedua burung dititipkan di Yayasan FNPF untuk penanganan lebih lanjut.

    "Pelepasliaran di Pura Luhur Besi Kalung juga disertai dengan pelaksanaan Upacara Guru Piduka sebagai bagian dari tindak lanjut atas peristiwa pemasangan sangkar jebak yang menyebabkan tertangkapnya dua ekor Curik Bali tersebut," jelasnya.

    Pelaksanaan upacara ini merupakan bagian dari kesepakatan penyelesaian peristiwa dengan memperhatikan nilai-nilai adat dan kearifan lokal. Hal ini sekaligus menjadi pengingat bahwa pelestarian satwa liar memerlukan kesadaran, tanggung jawab, dan kepedulian bersama.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More