Pesinetron Muhammad Randa Septian (27) ditangkap di Bali karena tersandung kasus narkoba. Aktor yang ikut berperan di sinetron Ganteng-Ganteng Serigala ini diamankan bersama temannya di sebuah hotel, Jalan Raya Kuta, Kabupaten Badung, pada Jumat (7/1/2022) lalu. Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar menemukan ganja di kamar hotel yang ditempati Randa Septian.
Pihak kepolisian menyebutkan, aktor asal Jakarta ini mengakui barang tersebut adalah miliknya yang dibeli seharga Rp300 ribu di daerah Canggu, Kabupaten Badung. Randa Septian juga mengaku baru sekali mengonsumsi narkotika jenis ganja.
Selama ini Randa Septian dikenal sebagai aktor yang cukup aktif bermain di sejumlah sinetron. Dilansir dari berbagai sumber, berikut profil dan potret Randa Septian yang terlibat kasus narkoba di Bali.