Denpasar, IDN Times – Beberapa istilah yang berhubungan dengan Imigrasi, sepertinya belum banyak diketahui oleh masyarakat. Misalkan saja istilah TPI, deteni, deportasi, hingga penangkalan.
Menurut Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, berikut ini adalah beberapa penjelasan soal istilah yang kerap dipakai dalam suatu pengambilan tindakan atau penyebutan berkaitan dengan orang asing. Simak yuk!