3 Skenario Dinas Pendidikan Tabanan Jika Siswa Jadi Masuk Sekolah
Mungkinkah Tabanan akan menerapkan belajar tatap muka?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri tentang pembelajaran tatap muka yang tidak melihat zona COVID-19, mulai ditindaklanjuti oleh lembaga legislatif dan eksekutif di Kabupaten Tabanan. Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat bersama Dinas Pendidikan dan Dinas Kesehatan Tabanan, Senin (21/12/2020), untuk membahas kesiapan pembelajaran tatap muka. Berikut ini hasilnya:
Baca Juga: RSUD Tabanan Tutup 25 Desember dan 1 Januari 2021, Layanan IRD Buka
1. Sekolah tatap muka harus melihat kondisi di lapangan
Meski diakui lebih efektif daripada daring, tetapi menurut anggota Komisi IV DPRD Tabanan, I Nyoman Suta, pembelajaran tatap muka jangan dipaksakan jika kondisi di lapangan tidak memungkinkan.
"Yang penting sasaran bisa dicapai meskipun dilakukan pembelajaran secara daring," katanya.
Sementara Ketua Komisi IV DPRD Tabanan, Gusti Komang Wastana, yang memimpin rapat tersebut secara pribadi setuju digelarnya pembelajaran tatap muka. Karena melihat dari perkembangan anak didik yang belajar secara daring, ada kekhawatiran kompetensi anak-anak yang tidak maksimal. Misalnya banyak ditemui anak yang tidak mengumpulkan tugas, dan lebih santai dibandingkan belajar secara tatap muka. Andaikanpembelajaran tatap muka diterapkan, maka pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) harus diperketat.
"Skenario pembelajaran yang dibuat harus benar-benar diterapkan dengan baik, agar tak menimbulkan klaster penyebaran COVID-19 di sekolah," ujarnya.