TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Siswa SD-SMA Swasta di Bali Dapat Bantuan Biaya Hingga Rp750 Ribu

Masing-masing jenjang nominalnya berbeda

Ilustrasi siswa SMA. (IDN Times/Sukma Sakti)

Denpasar, IDN Times – Pelajar siswa Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dan Sekolah Luar Biasa (SLB) swasta se-Bali terdampak COVID-19 mendapatkan bantuan sosial (Bansos) tunai dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali yang dilakukan secara simbolis di Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Kamis (4/6). Bantuan ini sebagai bentuk implementasi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Paket Kebijakan Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali.

"Kebijakan ini bertujuan untuk mewujudkan percepatan penanganan COVID-19 di Bali, juga dampaknya terhadap ekonomi pada masyarakat, dalam bentuk Jaring Pengaman Sosial (JPS),” jelas Gubernur Bali, Wayan Koster, dalam rilis yang diterima oleh IDN Times.

Pemprov Bali sendiri juga sudah menggelontorkan sektor koperasi, sektor UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah), pegawai yang di-PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) atau dirumahkan, sektor informal, hingga masyarakat tidak mampu.

Baca Juga: 4000 Koperasi di Bali Bakal Dapat Bantuan Hingga Rp30 Juta

1. Sebanyak 19.859 pelajar SD hingga SMA/SMK/SLB mendapatkan bantuan biaya selama tiga bulan

Salah satu pelajar swasta di Bali mendapatkan bantuan biaya selama tiga bulan/ (DOk.IDN Times/Humas Pemprov Bali)

Bantuan yang diberikan ini berupa biaya pendidikan dalam bentuk bantuan sosial tunai dan sumbangan pembinaan pendidikan (BST-SPP), untuk meringankan beban orangtua atau wali yang terdampak COVID-19. Bantuan diberikan selama tiga bulan dengan anggaran mencapai Rp11.080.018.000 untuk 19.859 pelajar di semua jenjang.

"Anggaran ini hasil refocusing dan realokasi anggaran di Pemprov Bali. Bantuan ini kami berikan khusus untuk siswa sekolah swasta. Karena untuk sekolah negeri sudah di-cover oleh dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan skema bantuan lainnya,” terangnya.

Baca Juga: Petugas Kesehatan COVID-19 di Klungkung Belum Terima Insentif

2. Besaran bantuannya mulai dari Rp460 ribu hingga Rp750 ribu

Ilustrasi uang. (IDN Times/Mela Hapsari)

Bantuan untuk jenjang masing-masing siswa SD sebesar Rp460 ribu, jenjang SMP sebesar Rp600 ribu, dan jenjang SMA sebesar Rp750 ribu. Berikut ini rinciannya:

  • Jenjang SMP terealisasi sebanyak 4.972 siswa dengan anggaran sebesar Rp2.271.658.000
  • Jenjang SMA terealisasi sebanyak 2.816 siswa dengan anggaran sebesar Rp1.647.220.000
  • Jenjang SMK sebanyak 9.318 siswa dengan anggaran sebesar Rp6.002.640.000
  • SLB terealisasi sebanyak 103 siswa dengan anggaran sebesar Rp28.740.000.

“Siswa swasta ini yang saya lihat belum banyak tersentuh skema bantuan dari pemerintah pusat dan Provinsi Bali adalah satu-satunya di Indonesia yang memikirkan dan menerapkan kebijakan ini. Dengan bantuan ini, saya harap pihak sekolah tidak lagi memungut SPP (Sumbangan Pembinaan Pendidikan) selama tiga bulan sesuai dengan jumlah bantuan tersebut,” kata Koster.

Baca Juga: Syarat Masuk ke Pulau Bali Makin Ketat!

Berita Terkini Lainnya