Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
TPS nomor 10 di Banjar Blungbang, Desa Kawan, Kabupaten Bangli. (dok. pribadi/Ari Budiadnyana)

Tanggal 27 November 2024 menjadi momentum bagi penduduk Indonesia untuk menggunakan hak pilihnya sebagai warga negara dalam pemilihan kepala daerah (Pilkada), termasuk Provinsi Bali. Warga telah menyalurkan suaranya memilih pemimpin untuk 5 tahun ke depan. Tak hanya gubernur dan wakil gubernur, Pilkada serentak turut memilih bupati atau wali kota beserta wakilnya.

Nah, artikel ini akan membahas Bahasa Bali yang dipakai saat Pilkada. Apa saja? Berikut daftarnya beserta terjemahannya dalam Bahasa Indonesia.

1. Simakrama artinya ramah-tamah

Ilustrasi warga desa adat. (Unsplash.com/Ruben Hutabarat)

Saat hajatan politik, kamu akan sering mendengar penggunaan kata simakrama. Setiap pasangan calon (paslon) pasti akan melakukan simakrama ke daerah-daerah untuk memperkenalkan diri mereka beserta program kerjanya. Simakrama atau ramah-tamah seolah menjadi kegiatan wajib bagi orang yang akan bertarung di dunia politik.

2. Bares artinya dermawan atau suka memberikan sesuatu kepada orang lain

Editorial Team