Fakta Obat Tramadol, Penghilang Nyeri Golongan Narkotika

Obat ini gak boleh diminum tanpa resep dokter

Tabanan, IDN Times - Baru-baru ini heboh pemberitaan mengenai warga di Desa Mulyajaya, Kecamatan Cimahi, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat yang mengalami kecanduan obat Tramadol. Obat ini, jika dikonsumsi sembarangan dan tanpa resep dokter, dapat menimbulkan kecanduan. Sebenarnya apa itu obat Tramadol?

Berikut penjelasan Dokter Spesialis Neuro Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singasana, dr Ni Putu Sukarini MBiomed SpN.

Baca Juga: Pengidap Kanker di Tabanan Lebih Pilih Jalur Alternatif

Baca Juga: RS di Bali Bisa Potong Lambung buat Atasi Obesitas

1. Tramadol termasuk obat golongan narkotika

Fakta Obat Tramadol, Penghilang Nyeri Golongan NarkotikaDokter Spesialis Neuro Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Singasana, dr Ni Putu Sukarini MBiomed SpN (IDNTimes/Wira Sanjiwani)

Menurut Sukarini, Tramadol merupakan obat yang dapat digolongkan sebagai narkotika, bukan psikotropika. Alasannya, Tramadol masuk dalam golongan opioid yang biasa diresepkan dokter sebagai analgesik atau pereda rasa sakit.

"Obat ini bekerja dengan cara mengubah respons otak dalam merasakan sakit, sehingga terjadi efek pereda nyeri. Tubuh manusia menghasilkan opioid yang dikenal dengan endorfin. Maka, dapat dikatakan Tramadol mirip dengan zat di otak yang disebut endorfin, yaitu senyawa yang berikatan dengan reseptor. Reseptor kemudian mengurangi pesan rasa sakit yang dikirim tubuh seseorang ke otak," jelas Sukarini, Senin (21/8/2023).

Ia melanjutkan, Tramadol biasanya diresepkan untuk pasien yang mengalami nyeri sedang hingga berat. Pasien dengan kanker stadium lanjut, juga biasanya akan diresepkan obat jenis ini.

2. Tramadol diresepkan dokter dengan dosis tertentu dan ada pengawas untuk meminum obat

Fakta Obat Tramadol, Penghilang Nyeri Golongan Narkotikailustrasi obat-obatan (pexels.com/pixabay)

Tramadol tidak mudah didapatkan secara sembarangan. Obat ini hanya bisa diberikan menggunakan resep dokter. Itu pun harus diminum sesuai dengan dosis yang diberikan dokter ke pasien.

"Jadi terapi dengan obat ini akan diberikan, sampai menemukan dosis yang tepat. Jika nyerinya sudah bisa diatasi, maka perlahan dosis obat ini dikurangi," kata Sukarini.

Karena harus diminum sesuai dosis, maka pasien yang diresepkan obat ini harus ada pengawas agar tidak meminumnya melebihi dosis.

"Ada beberapa pasien yang ingin nyerinya cepat hilang, meminum dosis lebih tinggi dari yang diresepkan. Itu sebenarnya tidak boleh. Sehingga diperlukan pengawasan dalam minum obat ini," kata Sukarini.

Sejauh ini, Sukarini jarang meresepkan obat Tramadol, kecuali benar-benar diperlukan. Misalkan untuk pasien kanker stadium lanjut. Apabila nyerinya masih bisa diatasi dengan manajemen hidup sehat maupun obat lain, maka ia tidak akan meresepkan Tramadol.

3. Tramadol memberikan efek rasa senang

Fakta Obat Tramadol, Penghilang Nyeri Golongan Narkotikafoto hanya ilustrasi (verywellhealth.com)

Selain meredakan nyeri, Tramadol memberikan efek rasa senang bagi yang meminumnya. Makanya Sukarini menilai hal ini yang menjadi alasan seseorang meminum obat Tramadol tanpa resep dokter. Masing-masing orang memiliki reaksi yang berbeda terhadap obat ini. Ada yang efeknya langsung terasa, jika minumnya dibarengi oleh alkohol. Bisa juga minum Tramadol tanpa resep dan dosis dari dokter, lalu membuat seseorang kecanduan. Namun efeknya ini juga berisiko memperlambat pernapasan, bahkan yang lebih buruknya lagi adalah kematian.

"Tramadol ini juga bisa memberikan efek dorongan melakukan bunuh diri apabila diminum tanpa resep dan dosis dari dokter," ujar Sukarini.

Meski demikian, Sukarini menegaskan selama digunakan untuk pengobatan, lalu diminum sesuai resep dan dosis dari dokter, maka Tramadol tidak akan memberikan perubahan perilaku pada penggunanya. Lain halnya jika dikonsumsi secara salah dan dosis tinggi, tentunya bisa mengakibatkan efek negatif bagi tubuh.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya