RS di Bali Bisa Potong Lambung buat Atasi Obesitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Masih ingat dengan musisi Tanah Air, Melly Goeslow, yang mengalami penurunan berat badan drastis setelah menjalani prosedur operasi bariatrik? Ia sebelumnya menderita obesitas, dan mengalami kesulitan menurunkan berat badannya.
Operasi bariatrik sebenarnya solusi untuk mengatasi obesitas, atau dikenal juga dengan operasi penurunan berat badan atau operasi metabolik. Tindakan mengecilkan volume atau potong lambung ini ternyata sudah bisa dilakukan di Bali. Berikut syarat dan perkiraan biayanya.
Baca Juga: Syarat Jadi Pendonor untuk Pasien Gagal Ginjal
Baca Juga: Pakaian Dalam Dipakai Berulang, Awas Terkena Jamur Kulit!
1. Operasi bariatrik sudah bisa dilakukan di Bali
Dokter Bedah Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Prof Ngoerah Denpasar, dr Gede Eka Rusdi Antara SpB Subsp BD(K), menjelaskan sebenarnya operasi bariatrik sudah ada sejak berabad-abad lalu. Tetapi tindakan ini berkembang sekitar tahun 2012-an di Indonesia, dan di Bali sudah dilakukan sejak 2016.
"Saat ini operasi bariatrik sudah bisa dilakukan di Bali," ujarnya, Senin (14/8/2023).
Operasi bariatrik ini dinilai sebagai solusi untuk mengatasi obesitas, atau dikenal juga dengan operasi penurunan berat badan atau operasi metabolik. Istilah bariatrik berasal dari Bahasa Yunani, artinya segala sesuatu yang berkaitan dengan usaha menurunkan berat badan, mulai dari diet, olah raga,obat-obatan, perubahan gaya hidup, dan tindakan operasi untuk menurunkan berat badan.
Rusdi menyebutkan, hingga saat ini operasi bariatrik yang ia lakukan berjumlah 60 pasien. Masing-masing 50 orang di antaranya warga negara asing (WNA) dan 10 warga negara Indonesia (WNI).
2. Syarat menjalani operasi bariatrik
Kapan seseorang menjalani tindakan operasi bariatrik? Rusdi menjelaskan, operasi bariatrik dilakukan jika indeks masa tubuh (IMT) seorang pasien melebihi indeks masa tubuh (IMT) ideal. Untuk orang Asia, termasuk Indonesia, ditetapkan angka ideal IMT sebesar 25 kg/m².
Cara menghitung IMT itu ada rumusnya. Rusdi mencontohkan, jika seseorang memiliki berat badan 75 kilogram dan tinggi badan 1,65 meter (165cm), maka IMT orang tersebut adalah sebagai berikut:
Berat badan (kg) / (tinggi badan x tinggi badan (m)) = 75kg / (1,65 x 1,65) = 27,55.
Angka itu sudah di atas IMT ideal. Namun operasi bariatrik bisa dilakukan jika pasien sudah mengalami kondisi obesitas, atau IMT-nya sudah di atas 30 kg/m².
"Tindakan operasi bariatrik ini biasanya diminta oleh pasien yang sudah gagal diet, olahraga, dan obat-obatan. Tetapi juga dirujuk dokter karena selain obesitas, pasien juga menderita diabetes, nyeri sendi, dan penyakit jantung vaskular," jelas Rusdi.
3. Ada dua kelompok operasi bariatrik
Tindakan operasi bariatrik dibagi menjadi dua kelompok:
- Tindakan restriktif yaitu mengecilkan volume lambung. Contohnya gastric band (lambung diikat dengan alat khusus), gastric balloon (memasukkan balon ke dalam lambung ), dan endoscopic sleeve gastroplasty ( ESG) yaitu mengurangi volume lambung dengan menjahit sebagian lambung secara endoscopy
- Tindakan bedah metabolik, yakni tindakan operasi secara laparoscopy dengan tujuan mengurang volume lambung dan melakukan bypass ke usus halus.
Menurut Rusdi, tindakan yang paling populer saat ini adalah memotong lambung untuk mengecilkan volumenya dan melakukan bypass ke usus halus. Tujuannya adalah selain mengecilkan lambung, juga melakukan manipulasi hormonal.
Biaya operasi bariatrik di Bali, menurut Rusdi, sebesar Rp50 juta untuk WNI dan Rp80 juta untuk WNA. Biaya tersebut sudah termasuk paket endoscopy pre-operasi, operasi, dan endoscopy pascaoperasi.
Rusdi menyarankan, pasien yang sukses menjalani prosedur operasi bariatrik harus tetap menjalani hidup sehat.
"Karena prinsip bariatrik adalah komitmen hidup sehat. Sehingga setelah operasi, harus diikuti pola hidup sehat seperti jaga makan, olahraga, tidak merokok, dan tidak minum alkohol," sebutnya.