Bayar Retribusi di Pasar Hewan Beringkit Kini Pakai Elektronik Lho
Bisa mengurangi kecurangan nih
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times - Ada yang keren nih di wilayah Kabupaten Badung. Kalau pengin beli hewan di Pasar Umum Hewan Beringkit, Mengwi, kamu bisa melakukan pembayaran dan segala jenis transaksi apapun secara elektronik alias transaksi non-tunai lho.
Ya, Bank BPD Bali telah mengimplementasikan penerapan E- Restribusi atau Sistem Iuran Pengelolaan Pasar Elektronik (SIPPE) di pasar tersebut. Mereka mengajak para pedagang setempat supaya melakukan transaksi non-tunai.
Baca Juga: Ingat! 3 Jenis Plastik ini Dilarang Digunakan di Bali Mulai 1 Januari
1. Sistem pembayarannya nanti dikembangkan lagi menggunakan QR code
Plt Direktur Utama Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali, I Nyoman Sudharma, menyebutkan hal ini dilakukan untuk meningkatkan keuangan masyarakat biar tepat sasaran.
"Hal ini dilakukan salah satunya untuk peningkatan keuangan untuk akses masyarakat. Sehingga dari sisi penerimaan atau penyaluran kredit bisa lebih tepat sasaran," ujarnya.
Ia menjelaskan, layanan itu merupakan tahap permulaan dari sistem non-tunai, yang dikembangkan Bank BPD Bali sesuai rencana kerja tahun 2019. Layanan E-Retribusi akan dikembangkan dalam bentuk digitalisasi sistem pembayaran QR code untuk mempermudah dan mempercepat transaksi.
“Untuk pasar manfaatnya pengumpulan tagihannya bisa lebih cepat dan tepat. Ke depannya kami tidak akan berhenti di sini, sebelumnya kami sudah melakukan di pasar di Denpasar. Selanjutnya akan kami laksanakan juga di Kabupaten Klungkung dan Singaraja,” katanya, dikutip dari Antara.