TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Cara Menukar Uang Rusak di Bank, Jangan Diselotip Ya!

Kalau terima uang kembalian yang rusak, tukarkan saja

Ilustrasi uang rupiah (IDN Times/Shemi)

Penulis: Community Writer, Guna Sattwam

Berapa banyak uang kembalian dalam bentuk receh yang kamu terima setiap kali selesai berbelanja? Jika dikumpulkan dalam sebulan, lumayan juga untuk membeli kebutuhan dapur. Tapi agak repot jika kamu berbelanja menggunakan uang receh.

Kamu sebenarnya bisa menukarkan uang receh, uang rusak atau cacat ke bank lho. Berikut ini cara menukarkan uang rusak di bank.

Baca Juga: Tanda-tanda Nyeri Haid yang Diwaspadai, Segera Periksa!

1. Titik lokasi penukaran uang di Bali terus bertambah

Ilustrasi uang (ANTARA FOTO/Oky Lukmansyah)

Bali sudah ada 294 titik penukaran yang disediakan oleh Bank Indonesia, bekerja sama dengan seluruh perbankan di seluruh Provinsi Bali.

Dengan melihat banyaknya jumlah lokasi penukaran tahun 2021 yaitu 227 titik, dan kini menjadi 294 titik, seharusnya masyarakat tidak bingung lagi untuk menukarkan uang.

2. Jam layanan penukaran uang

Ilustrasi uang, rupiah (IDN Times/Shemi)

Bank Indonesia saat ini hanya menerima penukaran uang rusak yang dilakukan setiap hari Kamis mulai pukul 09.00 sampai pukul 12.00 Wita. Berikut ini pembagian jadwalnya:

  • Pukul 08.00-09.15 waktu setempat
  • Pukul 09.15-10.30 waktu setempat
  • Pukul 10.30-11.30 waktu setempat.

3. Titik lokasi penukaran uang

ilustrasi uang (IDN Times/Lia Hutasoit)

Ada 294 titik penukaran uang yang bekerja sama dengan 48 perbankan di seluruh Bali. Contohnya KPw BI Prov. Bali di Jalan Letda Tantular Nomor 4, Renon, Kota Denpasar. Bisa juga melalui Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Central Asia (BCA), dan lainnya.

4. Syarat menukarkan uang

Foto hanya ilustrasi. (IDN Times/Holy Kartika)

Kamu dapat membawa uang tunai atau buku tabungan untuk melakukan penarikan berupa Uang Pecahan Kecil (UPK). Selain itu, ada beberapa hal yang harus kamu lakukan sebelum menukarkan uang ke bank, yaitu:

  1. Menghitung total nominal uang Rupiah rusak/cacat yang akan ditukarkan ke Bank Indonesia
  2. Mengelompokkan uang Rupiah rusak/cacat berdasarkan pecahan uang dalam suatu tempat penyimpanan tertentu saat melakukan penukaran
  3. Tidak menggunakan selotip, perekat, atau sejenisnya untuk mengelompokkan uang Rupiah logam
  4. Membawa bukti pemesanan penukaran dalam bentuk digital atau hasil cetak saat melakukan penukaran.

5. Pecahan yang banyak ditukarkan

Ilustrasi (IDN Times/Sunariyah)

Sepanjang tahun 2021, uang pecahan Rp2.000 dan Rp5.000 lebih banyak ditukarkan oleh masyarakat Bali di Bank Indonesia dibandingkan uang kertas pecahan lain. Sedangkan untuk uang logam, permintaan pecahan Rp100 masih lebih tinggi daripada uang logam pecahan lain.

Berita Terkini Lainnya