Mengenal Sawo Dawan dari Klungkung, Terdaftar di Kementerian Pertanian
Sawo jadi komoditas utama di dua desa
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Klungkung, IDN Times - Kabupaten Klungkung memiliki komoditi buah lokal berupa Sawo Dawan, yang terdaftar sebagai varietas lokal di Kementerian Pertanian sejak tahun 2019 lalu. Bulan Juni 2021 lalu, sawo khas Dawan tersebut sudah memasuki panen raya dan menjadi komoditi utama di desa setempat.
Buah lokal ini kerap dipasarkan keluar daerah, mulai dari Nusa Tenggara Barat (NTB) sampai ke Jawa Timur.
Baca Juga: 4 Koperasi di Klungkung Belum Kembalikan Rp580 Juta Investasi Daerah
Baca Juga: Hujan Tak Kunjung Turun, Warga Nusa Penida Kian Kesulitan Air Bersih
1. Sawo tumbuh subur di pinggir jalan dan pekarangan rumah warga di Desa Dawan
Pohon sawo banyak ditemukan di wilayah Desa Dawan Kelod sampai ke Desa Dawan Kaler. Sehingga menjadi ciri khas dari kedua desa tersebut. Buah tropis itu tumbuh subur di pekarangan rumah warga hingga di pinggir jalan. Memasuki bulan Juni 2021 lalu, pohon sawo tumbuh lebat dan disambut sukacita oleh warga setempat.
"Bulan Juni ini buah sawo masuk masa panen. Cuaca sekarang juga masih bagus, sehingga pohon-pohon berbuah lebat," ujar petani buah sawo di Desa Dawan Kelod, Ni Ketut Wenten, Selasa (22/6/2021).
Buah sawo tidak sebatas sebagai komoditi yang dapat dijual dan menghasilkan uang bagi warga. Tetapi juga kerap dimanfaatkan sebagai sarana upacara agama oleh warga setempat.
"Kalau yadnya kan yang dihaturkan (Persembahkan) itu buah-buahan yang tumbuh subur di sekitar kita. Itu yang kita haturkan sebagai bentuk rasa syukur. Bukan buah-buahan impor yang dijual di pasaran," ungkap Wenten.