TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Pariwisata Bali Anjlok, Usaha Koperasi di Tabanan Justru Menjanjikan

Lima koperasi terbentuk saat pandemik COVID-19

Ilustrasi Uang (IDN Times/Arief Rahmat)

Tabanan, IDN Times - Pandemik COVID-19 membuat pariwisata di Bali anjlok. Saat ini pun tengah digencarkan gerakan untuk segera memulihkan sektor tersebut. Saat pariwisata terpuruk, ternyata usaha koperasi justru menjanjikan, seperti yang terjadi di Tabanan.

Tahun 2020 ini Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Tabanan mencatat pertumbuhan koperasi baru sebanyak delapan koperasi. Tiga dari koperasi tersebut berdiri sebelum pandemik COVID-19 dan lima lainnya berdiri pada bulan Mei hingga Agustus 2020 atau di masa pandemik COVID-19. Sebagian besar koperasi ini bergerak di bidang produsen, pemasaran, koperasi konsumen, dan ada yang bergerak di bidang jasa.

1. Pandemik COVID-19 tidak terlalu berdampak pada perkembangan koperasi di Tabanan

Foto hanya ilustrasi. (ANTARA FOTO/Didik Suhartono)

Meski pertumbuhan koperasi di Tabanan di tahun 2020 ini menurun dibandingkan tahun-tahun sebelumnya, namun dapat dikatakan pandemik COVID-19 ternyata tidak banyak berdampak bagi semangat masyarakat untuk mendirikan koperasi.

Kepala Dinas Koperasi dan UMKM (Diskop dan UMKM) Tabanan, I Made Yasa, Jumat (06/11/2020) mengatakan pada tahun sebelumnya, rata-rata jumlah pertumbuhan koperasi baru di Tabanan bisa mencapai di atas 10 unit usaha per tahun. Namun saat ini di tengah pandemik tumbuh sebanyak delapan koperasi baru. Dengan adanya tambahan delapan koperasi baru ini, maka total jumlah koperasi di Kabupaten Tabanan mencapai 593 unit usaha.

2. Sebelum koperasi dibentuk, pihak Diskop dan UMKM Tabanan memberikan perbekalan

Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti. (Instagram.com/humastabanan)

Yasa melanjutkan, setiap ada penambahan koperasi baru, pihaknya sudah memberikan pemahaman terkait perkoperasian sehingga diharapkan koperasi yang tumbuh ini juga mampu melakukan pengelolaan manajemen secara baik.

“Begitu mereka mengajukan, kami sudah berikan penjelasan menyangkut perkoperasian dan juga konsultasi hingga mereka paham. Setelah mereka merasa siap, baru mereka mengajukan badan hukum ke notaris,” tuturnya.

Ia melanjutkan pertumbuhan koperasi baru ini murni menggunakan permodalan awal bersumber dari para anggotanya masing-masing. "Tidak ada bantuan modal dari pemerintah,” ujarnya.

Berita Terkini Lainnya