TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

929 Nelayan Tabanan Lolos Sebagai Calon Penerima BLT DTU

Tidak hanya nelayan, sopir angkut dan UMKM juga dapat

Jukung nelayan di Pantai Yeh Gangga, Kabupaten Tabanan. (IDN Times/Wira Sanjiwani)

Tabanan, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan telah melakukan pendataan terhadap nelayan di Kabupaten Tabanan untuk mendapatkan Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang bersumber dari Dana Transfer Umum (DTU) triwulan IV. Total nilai DTU Kabupaten Tabanan sebesar Rp3,9 miliar.

Bantuan ini sebagai upaya untuk mengendalikan inflasi daerah imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi. Sebanyak 929 nelayan tangkap di Kabupaten Tabanan dinyatakan lolos verifikasi.

Baca Juga: 2 Petani di Tabanan Jual BBM Bersubsidi

Baca Juga: Tabanan Bagi-bagi Bibit Cabai Untuk Mencegah Inflasi

1. Pengajuan awal 1.344 orang nelayan

Ilustrasi nelayan (ANTARA FOTO/Septianda Perdana)

Sekretaris Dinas Perikanan Kabupaten Tabanan, Ir I Kade Artina, mengatakan awalnya pihak Dinas Perikanan Tabanan mengajukan 1.344 orang nelayan. Setelah melewati verifikasi, jumlah ini menurun menjadi 952 orang lantaran beberapa calon penerima yang diusulkan sudah mendapat bantuan serupa dari program lainnya.

"Jumlah 952 calon penerima tersebut kemudian kembali diverifikasi ke bawah atau ke masing-masing calon penerima dan mendapatkan hasil akhir 929 orang. Ini  lantaran ada sejumlah calon penerima meninggal dunia dan tidak bisa digantikan atau diwariskan kepada anggota keluarga yang lain," ujar Artina, Selasa (18/10/2022).

Data penerima bantuan sosial (bansos) ini berdasarkan pemegang Kartu Pelaku Usaha Kelautan dan Perikanan (Kusuka), yang diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan.

"Artinya, ketika si pemilik kartu tersebut meninggal, maka bantuan tidak bisa dilimpahkan ke anggota keluarga lainnya,” jelasnya.

2. Pencairan BLT DTU menunggu SK calon penerima

Ilustrasi rupiah (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan, Anak Agung Ngurah Trisna Dalem, saat dimintai konfirmasinya, mengatakan proses pencairan 2 persen DTU dalam upaya pengendalian inflasi daerah ini, masih menunggu penerbitan SK calon penerima dari usulan kajian tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi. Yakni Dinas Perikanan, Dinas Koperasi dan UKM, serta Dinas Perhubungan.

Rencananya, bantuan disalurkan untuk alokasi tiga bulan (Oktober, November, dan Desember). Saat ini pihaknya melalui Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) telah menginformasikan kepada para calon penerima bantuan agar membuka rekening di Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali. Karena bantuan tersebut langsung disalurkan ke rekening masing-masing.

Berita Terkini Lainnya