TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Bayar Tagihan Air Cukup dari Rumah Saja, Begini Caranya

Khusus wilayah Tabanan aja ya guys

Foto hanya ilustrasi. (pexels.com/  Nithin PA)

Tabanan, IDN Times - Meskipun termasuk sektor esensisal yang bisa menerapkan Work From Office (WFO), Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Amertha Buana atau PDAM Tabanan tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat dalam pelayanannya.

Mereka membatasi pelayanannya, termasuk dalam hal membayar tagihan air. Untuk mengurangi antrean, pelanggan bisa melakukan membayar tagihan air secara online.

Baca Juga: Warga di Tabanan Pasang Kantung Plastik Depan Rumah biar Dapat Sembako

Baca Juga: Daftar Puskesmas di Tabanan yang Membuka Layanan Vaksinasi

1. Cegah klaster perkantoran, PDAM Tabanan lakukan sterilisasi rutin

Ilustrasi Bekerja (IDN Times/Dwi Agustiar)

Peningkatan kasus COVID-19 membuat PDAM Tabanan melakukan langkah ekstra agar tidak terjadi klaster perkantoran. Meskipun kantor tetap buka untuk melayani pelanggan secar offline.

"Karena itu kami melakukan pengecekan suhu pada setiap karyawan maupun pelanggan yang ke kantor, dan mengarahkan untuk cuci tangan dengan sabun," ujar Kepala Sub Bagian (Kasubag) Perumda TAB, Agus Suanjaya, Minggu (25/7/2021).

Selain itu, pihaknya rutin melakukan sterilisasi tidak hanya di kantor PDAM Tabanan saja. Tetapi juga unit-unit pelayanan yang ada di wilayah Kecamatan Kerambitan, Kecamatan Selemadeg, Kecamatan Penebel, dan Kecamatan Baturiti.

2. Nomor telepon pengaduan khusus wilayah Tabanan:

Ilustrasi Tagihan (IDN Times/Mardya Shakti)

Kabag Hubungan Pelanggan Perumda TAB, Ida Bagus Marjaya Wirata, mengatakan pihaknya tidak menerapkan promo atau pemotongan harga tagihan air.

"Hingga saat ini belum ada. Tetapi masyarakat juga membayar tepat waktu. Karena air adalah kebutuhan utama," katanya.

"Pemeliharan rutin pada pipa-pipa jaringan induk juga rutin dilakukan. Tidak berpengaruh pandemik," tambahnya.

Bagi masyarakat Tabanan yang hendak melakukan pengaduan daat menghubungi:

  • WhatsApp: 081999961400
  • Kantor Perumda Tabanan: (0361) 9311213/9311706
  • Unit Pelayanan Selemadeg: (0361) 8943579
  • Unit Pelayanan Kerambitan: 0812 3612 5359
  • Unit Pelayanan Baturiti: 0821 4641 3333
  • Unit Pelayanan Penebel: 0822 373 7060.
Berita Terkini Lainnya