Baru 50 Persen Koperasi Primer di Tabanan yang Gelar Rapat Tahunan
Total, ada 418 koperasi aktif yang wajib gelar rapat tahunan
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDNTimes - Rapat Anggota Tahunan (RAT) Koperasi Primer di Kabupaten Tabanan tahun buku 2023 masih rendah. Koperasi yang sudah menggelar RAT hanya 212 unit.
Jumlah itu merupakan 50,72 persen dari 418 koperasi aktif yang wajib RAT.
Setiap koperasi wajib menggelar RAT karena merupakan wujud dari pertanggungjawaban pengurus dan pengawas kepada anggota atas kinerjanya. Batas waktu pelaksanaan rapat akhir tahun (RAT) adalah Maret 2024.
1. Capaian RAT terendah dicatat Kecamatan Pupuan
Berdasarkan data Dinas Koperasi UKM Naker Tabanan, Kabupaten Tabanan kurang lebih memiliki 580 koperasi. Dari jumlah tersebut, koperasi berstatus aktif dan wajib RAT sebanyak 418, sedangkan koperasi tidak aktif 157 dan koperasi baru berdiri sehingga belum wajib menggelar RAT tercatat 4 unit.
Kepala Dinas Koperasi UKM Naker Tabanan, I Nyoman Putra memaparkan untuk di Tabanan capaian RAT tertinggi ada di Kecamatan Selemadeg Timur sebesar 65 persen dari total 13 koperasi yang ada di kecamatan tersebut.
Sementara koperasi di tingkat kecamatan yang capaian RAT-nya paling rendah adalah Pupuan. Di wilayah ini terdapat 15 unit usaha koperasi, namun baru tiga koperasi yang sudah menggelar RAT hingga 5 April 2024.