15 Ribu Lahan Sawah Petani di Tabanan Dicover AUTP
Jadi petani bebas bayar premi
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Tabanan, IDN Times - Berdasarkan data dari Dinas Pertanian Tabanan, hingga April 2020 tercatat 369 hektare tanaman diserang oleh hama tikus. Sekitar 75 hektare di antaranya mengalami puso atau gagal panen.
Kondisi ini membuat petani mengalami kerugian. Karena per hektarenya membutuhkan biaya operasional untuk penanaman sampai pemeliharaan. Untuk melindungi petani dari kerugian akibat serangan hama maupun bencana alam, Pemerintah Pusat mengeluarkan Asuransi Usaha Tani Padi (AUTP).
Pada tahun 2020 ini, lahan sawah di Tabanan yang ditargetkan tercover AUTP seluas 14.500 hektare.
1. Pemerintah Pusat berikan subsidi pembayaran premi hingga 80 persen
Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Dinas Pertanian Tabanan, I Gusti Putu Wiadnyana, seizin Kepala Dinas Pertanian, Nyoman Budana, mengatakan AUTP merupakan program Pemerintah Pusat untuk memberikan perlindungan tanaman padi dari serangan hama maupun bencana. Sehingga petani tidak mengalami kerugian yang besar.
Dalam program ini, Pemerintah Pusat menanggung premi sebesar 80 persen, sementara 20 persennya ditanggung oleh petani. Sehingga dari premi sebesar Rp180 ribu per hektare, petani hanya membayar Rp36 ribu per hektare. Jika terjadi kerusakan terhadap tanaman padi, maksimal petani mendapatkan klaim ganti rugi sebesar Rp6 juta per hektare.
"Ganti rugi ini tentu cukup membantu petani jika tanaman padinya mengalami kerusakan atau gagal panen," ujar Wiadnyana.