Tren Bisnis Thrifting di Bali: Gelar Lapak Hingga di Toko Modern
Siapa yang suka belanja di sini?
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Tren bisnis thrifting, terutama barang bekas fashion sesungguhnya bukan lagi bisnis jenis baru. Bisnis ini sudah lama digeluti masyarakat, namun kelangsungannya terkendala dengan larangan pemerintah soal perdagangan pakaian bekas impor nasional.
Hal itu termuat dalam peraturan Pasal 47 ayat 1 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang perdagangan, dan Peraturan Menteri Perdagangan Republik Indonesia Nomor 51/M-Dag/Per/7/2015 tahun 2015 tentang Larangan Impor Pakaian Bekas.
Sebagai daerah pariwisata, pasar thrifting fashion di Bali juga lumayan diminati masyarakat. Lokasi thrifting fashion terkenal di Bali di antaranya Pasar Kodok, Kabupaten Tabanan dan Marlboro Jalan Teuku Umar, Kecamatan Denpasar Barat. Lokasi ini menjual fashion bekas dengan kapasitas yang lumayan besar. Selain itu ada pula penjual baju bekas ini di beberapa lokasi pasar rakyat di Denpasar.
Baca Juga: Produk Pangan Olahan Bali Kalah di Pasar Lokal
1. Harga fashion bekas di lapak biasa lebih murah
Sekitar 10 lokasi thrifting fashion di Jalan Teuku Umar Barat terlihat selalu ramai. Mereka buka mulai sore hari hingga sekitar pukul 22.00 Wita di lahan pekarangan di pinggir jalan raya. Di lokasi tersebut beraneka jenis fashion bekas dengan berbagai merek biasa dan terkenal diperjual belikan. Harganya pun terbilang miring, kisaran Rp25 ribu hingga Rp175 ribu.
Para calon pembeli akan disuguhi deretan produk, mulai dari old fashion hingga tren terbaru yang digantung berjajar menggunakan hanger. Bahkan jika beruntung, calon pembeli akan menemukan barang yang masih dalam kondisi bagus atau baru, lengkap dengan mereknya. Para penjual fashion bekas ini mengambil barangnya dari Pasar Kodok di Kabupaten Tabanan.