Hotel Karantina di Bali Jual Paket Nginap 5 Hari 4 Malam, Ini Tarifnya
Para tamu diizinkan ke luar kamar dan nikmati fasilitas
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times - Sekretaris Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 Provinsi Bali, I Made Rentin, menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan 5 hotel karantina bubble di tiga wilayah yang telah ditetapkan sebagai zona hijau. Hotel tersebut berada di wilayah Ubud, Kabupaten Gianyar, Sanur, Kota Denpasar, dan Nusa Dua, Kabupaten Badung.
Satu di antara beberapa hotel yang ditunjuk pemerintah dan masuk dalam Hotel Karantina Bubble ini adalah Griya Santrian, yang terletak di Jalan Danau Tamblingan Nomor 47, Sanur, Denpasar Selatan. Nah bagaimana kesiapan karantina di hotel tersebut?
Baca Juga: Kasus COVID-19 di Bali Melonjak, Plt Kadinkes Sebut karena Wisdom
1. Griya Santrian pilih menerapkan fully bubble
Sales Marketing Manager Griya Santrian, I Wayan Sugiatmika, pada Kamis (3/2/2022), menyampaikan bahwa Griya Santrian ditunjuk oleh pemerintah menjadi hotel yang menerapkan sistem karantina bubble. Namun yang diterapkan adalah fully bubble, yakni tidak menerima tamu reguler selain para wisatawan asing yang karantina.
Menurut Sugiatmika, sejauh ini persiapan fully bubble sudah 70 persen. Dari 128 kamar yang tersedia, beberapa masih dalam perbaikan dan perlu disiapkan ulang.
“Kalau kami, fully bubble. Jadi kami tidak menerima tamu-tamu reguler. Jadi ada beberapa hotel yang 50 persen untuk bubble, 50 persen untuk tamu-tamu reguler seperti itu. Kalau Griya Santrian sendiri itu fully bubble. Jadi kita tidak menerima tamu reguler untuk stay. Alasannya itu untuk mempermudah kita, untuk pengawasan aja sih sebenernya,” jelasnya.