TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Gabung di IDN Times

Profil 3 Perusahaan di Bali yang Mendapat Izin Ekspor Benih Lobster

Edhy Prabowo dan istrinya terjaring OTT KPK

Edhy Prabowo memegang udang di Pandeglang, Banten. Instagram.com/edhy.prabowo

Denpasar, IDN Times – Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020), telah menyedot perhatian publik. Penangkapan Edhy atas dasar dugaan ekspor benih bening lobster (BBL), yang sebelumnya dikatakan untuk kesejahteraan para nelayan.

Pada 6 Juli 2020, Edhy menyampaikan telah menunjuk 26 perusahaan yang izinnya sudah keluar. Berikut ini di antaranya:

  1. PT Samudera Bahari Sukses
  2. PT Natuna Prima Kultur
  3. PT Royal Samudera Nusantara
  4. PT Grahafoods Indo Pasific
  5. PT Aquatic IILautan Rezeki
  6. CV Setia Widara
  7. PT Agro Industri Nasional
  8. PT Alam Laut Agung
  9. PT Gerbang Lobster Nusantara
  10. PT Global Samudra Makmur
  11. PT Sinar Alam Berkilau
  12. PT Wiratama Mitra Mulia
  13. UD Bali Sukses Mandiri
  14. UD Samudera Jaya
  15. PT Elok Monica Group
  16. CV Sinar Lombok
  17. PT Bahtera Damai Internasional
  18. PT Indotama Putra Wahana
  19. PT Tania Asia Marina
  20. CV Nusantara Berseri
  21. PT Pelangi Maritim Jaya
  22. PT Maradeka Karya Semesta
  23. PT Samudra Mentari Cemerlang
  24. PT Rama Putra Farm
  25. PT Kreasi Bahari Mandiri
  26. PT Nusa Tenggara Budidaya.

Dari jumlah itu, tiga perusahaan berada di Provinsi Bali. Yakni Commanditaire Vennontschap (CV) Setia Widara, Usaha Dagang (UD) Bali Sukses Mandiri, dan Perseroan Terbatas (PT) Alam Laut Agung. Bagaimana status hukum ketiga perusahaan tersebut? Berikut selengkapnya:

Baca Juga: Bali Sukses Mandiri Pengekspor Benih Lobster Lakukan Kecurangan

Baca Juga: Pengepul di Tabanan Fokus Ekspor Lobster Pasir Langsung Konsumsi

1. CV Setia Widara memiliki SIUP yang terdaftar tahun 2018

Ilustrasi Lobster (IDN Times/Vanny El Rahman)

Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemekumham) Bali, I Putu Surya Dharma, ketika dikonfirmasi status hukum ketiga perusahaan itu mengatakan tidak memiliki akses datanya.

“Untuk cek harus ke pusat Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Kami di wilayah tidak punya akses data,” jawabnya, Rabu (25/11/2020).

Berdasarkan penelusuran IDN Times di Ditjen AHU maupun Kementerian Perindustrian RI secara online, tidak ditemukan nama CV Setia Widara.

CV yang bergerak di bidang pengiriman benih lobster ini ternyata terdaftar dengan Surat Izin Usaha Perdagangan Nomor 503-12/458/SIUP/DPMPPTSP/2018/P.I yang ditetapkan pada 15 Mei 2018. Lokasinya berada di Banjar Dinas Batuagung, Desa Gerokgak, Kabupaten Buleleng.

2. UD Bali Sukses Mandiri terdaftar di Kementerian Perindustrian RI

Ilustrasi Lobster (IDN Times/Vanny El Rahman)

Sementara UD Bali Sukses Mandiri, berdasarkan data Kementerian Perindustrian, terdaftar dengan Nomor 1066 yang beralamat di Perumahan Taman Dukuh Sari Blok D Nomor 7 Sesetan, Denpasar Selatan.

Perusahaan ini terdaftar bergerak di bidang Live kerapu (Cromilepte altiveli); Epinephelus heni Rock Lobsters And Other Sea Crawfish, Oth.than Oth Molluscs, Prepared/preserved.

3. PT Alam Laut Agung terdaftar di Ditjen AHU

Ilustrasi Lobster (Instagram.com/edhy.prabowo)

Sedangkan PT Alam Laut Agung terdaftar di Ditjen AHU dengan alamat di Jalan Prof Mohammad Yamin 14 X, Sumerta Kelod, Kota Denpasar.

Direktur PT Alam Laut Agung, I Nyoman Alit Sukantara, yang dihubungi IDN Times menyampaikan bahwa untuk mengekspor benih lobster (Benur) ada tata cara sesuai aturan. Pertama, eksportir harus bekerja sama dengan Kelompok Usaha Bersama (KUB), kelompok nelayan, dan koperasi. Kedua, perusahaan harus melakukan budidaya dan melakukan pelepasliaran. Selain itu masih banyak persyaratan lain yang harus diikuti.

Terkait kasus penangkapan Edhy Prabowo, ia sama sekali tidak tahu menahu.

“Waduh ditangkapnya mengenai apa ya, kami gak tahu. Intinya mengenai penangkapan itu kami ndak (Tidak) ngerti. Ada apa-apa belum dikasih tahu kan. Nggak ada informasi yang kami terima,” jawabnya.

Baca Juga: [BREAKING] Edhy Prabowo Ditangkap Terkait Izin Ekspor Benih Lobster

Berita Terkini Lainnya