Profil 3 Perusahaan di Bali yang Mendapat Izin Ekspor Benih Lobster
Edhy Prabowo dan istrinya terjaring OTT KPK
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Penangkapan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Edhy Prabowo, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (25/11/2020), telah menyedot perhatian publik. Penangkapan Edhy atas dasar dugaan ekspor benih bening lobster (BBL), yang sebelumnya dikatakan untuk kesejahteraan para nelayan.
Pada 6 Juli 2020, Edhy menyampaikan telah menunjuk 26 perusahaan yang izinnya sudah keluar. Berikut ini di antaranya:
- PT Samudera Bahari Sukses
- PT Natuna Prima Kultur
- PT Royal Samudera Nusantara
- PT Grahafoods Indo Pasific
- PT Aquatic IILautan Rezeki
- CV Setia Widara
- PT Agro Industri Nasional
- PT Alam Laut Agung
- PT Gerbang Lobster Nusantara
- PT Global Samudra Makmur
- PT Sinar Alam Berkilau
- PT Wiratama Mitra Mulia
- UD Bali Sukses Mandiri
- UD Samudera Jaya
- PT Elok Monica Group
- CV Sinar Lombok
- PT Bahtera Damai Internasional
- PT Indotama Putra Wahana
- PT Tania Asia Marina
- CV Nusantara Berseri
- PT Pelangi Maritim Jaya
- PT Maradeka Karya Semesta
- PT Samudra Mentari Cemerlang
- PT Rama Putra Farm
- PT Kreasi Bahari Mandiri
- PT Nusa Tenggara Budidaya.
Dari jumlah itu, tiga perusahaan berada di Provinsi Bali. Yakni Commanditaire Vennontschap (CV) Setia Widara, Usaha Dagang (UD) Bali Sukses Mandiri, dan Perseroan Terbatas (PT) Alam Laut Agung. Bagaimana status hukum ketiga perusahaan tersebut? Berikut selengkapnya:
Baca Juga: Bali Sukses Mandiri Pengekspor Benih Lobster Lakukan Kecurangan
Baca Juga: Pengepul di Tabanan Fokus Ekspor Lobster Pasir Langsung Konsumsi
1. CV Setia Widara memiliki SIUP yang terdaftar tahun 2018
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemekumham) Bali, I Putu Surya Dharma, ketika dikonfirmasi status hukum ketiga perusahaan itu mengatakan tidak memiliki akses datanya.
“Untuk cek harus ke pusat Dirjen Administrasi Hukum Umum (AHU). Kami di wilayah tidak punya akses data,” jawabnya, Rabu (25/11/2020).
Berdasarkan penelusuran IDN Times di Ditjen AHU maupun Kementerian Perindustrian RI secara online, tidak ditemukan nama CV Setia Widara.
CV yang bergerak di bidang pengiriman benih lobster ini ternyata terdaftar dengan Surat Izin Usaha Perdagangan Nomor 503-12/458/SIUP/DPMPPTSP/2018/P.I yang ditetapkan pada 15 Mei 2018. Lokasinya berada di Banjar Dinas Batuagung, Desa Gerokgak, Kabupaten Buleleng.
Baca Juga: [BREAKING] Edhy Prabowo Ditangkap Terkait Izin Ekspor Benih Lobster