Bandara Ngurah Rai Punya Autogate, Cegah WNA Jahat ke Bali
Sistemnya juga langsung terhubung ke interpol lho
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Badung, IDN Times – Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai kini memiliki 30 unit autogate di Terminal Kedatangan Internasional. Alat ini menyingkatkan durasi pemeriksaan keimigrasian untuk warga negara asing (WNA) yang datang ke Bali. Yaitu membutuhkan waktu 15-25 detik per pelintas. Sebenarnya apa ya fungsi lain alat ini, selain untuk mempersingkat aktu pemeriksaan?
1. Ketentuan penggunaan autogate di bandara harus registrasi dulu
Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan autogate ini memakai teknologi Face Recognition dan Border Control Management (BCM). Makanya proses pemeriksaan keimigrasian ini bisa memangkas waktu hingga 15-25 detik per pelintas," jelas Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, Rabu (6/3/2024) lalu.
Untuk memanfaatkan autogate, WNA wajib menggunakan paspor elektronik, dan telah memiliki visa yang valid. Antara lain Electronic Visa on Arrival (e-VOA) atau e-Visa yang diajukan melalui laman evisa.imigrasi.go.id. Bisa juga melakukan pembelian VOA melalui konter Molina Lite yang ada di terminal kedatangan.
Sementara WNA dari negara anggota ASEAN-- yang merupakan subjek bebas visa--langsung dapat menggunakan autogate, namun harus lebih dulu registrasi di evisa.imigrasi.go.id. Para pelintas juga dapat memindai barcode yang ada di area imigrasi, dan melakukan registrasi melalui tautan yang tersedia untuk dapat melintas menggunakan autogate.
Sementara bagi WNI, autogate dapat digunakan oleh seluruh pemegang paspor, baik paspor elektronik maupun paspor biasa nonelektronik.