Bali Terapkan Bebas Visa Kunjungan Bagi Negara ASEAN
Semoga bisa menambah kunjungan wisatawan mancanegara ya
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Denpasar, IDN Times – Terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 memberi tambahan angin segar bagi pariwisata Bali. Dalam surat tersebut dijabarkan mengenai Kemudahan Keimigrasian dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019.
Pemerintah Indonesia memfasilitasi orang asing dari 9 negara ASEAN untuk bisa masuk dengan bebas visa kunjungan. Apakah peraturan ini dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali?
Baca Juga: Mantan Rektor Unud Prof Bakta Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen
1. Peraturan ini dinilai dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat Bali
Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, menyambut baik kebijakan pembukaan bebas visa kunjungan bagi negara ASEAN. Diakuinya kebijakan bebas visa kunjungan ini akan memudahkan wisman yang akan berkunjung ke Bali. Dengan adanya kemudahan tersebut diharapkan dapat menambah jumlah wisman yang berkunjung ke Bali.
“Sehingga dengan wisman yang semakin banyak datang ke Bali, akan membangkitkan kembali pariwisata dan menumbuhkan perekonomian masyarakat Bali,” ungkapnya.