Bali Terapkan Bebas Visa Kunjungan Bagi Negara ASEAN 

Semoga bisa menambah kunjungan wisatawan mancanegara ya

Denpasar, IDN Times – Terbitnya Surat Edaran Direktur Jenderal Imigrasi Nomor IMI-0549.GR.01.01 tanggal 5 April 2022 memberi tambahan angin segar bagi pariwisata Bali. Dalam surat tersebut dijabarkan mengenai Kemudahan Keimigrasian dalam Rangka Mendukung Pariwisata Berkelanjutan pada Masa Pandemik Corona Virus Disease 2019.

Pemerintah Indonesia memfasilitasi orang asing dari 9 negara ASEAN untuk bisa masuk dengan bebas visa kunjungan. Apakah peraturan ini dapat meningkatkan jumlah kunjungan wisatawan mancanegara (wisman) ke Bali?

Baca Juga: Mantan Rektor Unud Prof Bakta Jadi Tersangka Dugaan Pemalsuan Dokumen

1. Peraturan ini dinilai dapat menumbuhkan perekonomian masyarakat Bali

Bali Terapkan Bebas Visa Kunjungan Bagi Negara ASEAN Pantai Kuta mulai ada pedagang yang berjualan di dalam area pantai (IDN Times/Ayu Afria)

Kepala Kanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, menyambut baik kebijakan pembukaan bebas visa kunjungan bagi negara ASEAN. Diakuinya kebijakan bebas visa kunjungan ini akan memudahkan wisman yang akan berkunjung ke Bali. Dengan adanya kemudahan tersebut diharapkan dapat menambah jumlah wisman yang berkunjung ke Bali.

“Sehingga dengan wisman yang semakin banyak datang ke Bali, akan membangkitkan kembali pariwisata dan menumbuhkan perekonomian masyarakat Bali,” ungkapnya.

2. Protokol kesehatan akan tetap diterapkan pada area pemeriksaan keimigrasian

Bali Terapkan Bebas Visa Kunjungan Bagi Negara ASEAN Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat PPKM Darurat (Dok.IDN Times/Bandara Ngurah Rai)

Adapun 9 negara ASEAN yang difasilitasi Bebas Visa Kunjungan Khusus Wisata (BVKKW) di antaranya Brunei Darussalam, Filipina, Kamboja, Laos, Malaysia, Myanmar, Singapura, Thailand, dan Vietnam. 

Menyambut kedatangan wisatawan dari negara-negara tersebut, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai I, Nyoman Gede Surya Mataram, menyampaikan bahwa jajaran Imigrasi Ngurah Rai sudah siap untuk menyambut kembali kedatangan wisman melalui Bandara I Gusti Ngurah Rai.

Protokol kesehatan akan tetap diterapkan pada area pemeriksaan keimigrasian. Pihaknya memasang tanda jarak pada antrean, memberi sekat pembatas pada konter pemeriksaan, menyediakan hand sanitizer. Para petugas juga dilengkapi dengan masker, face shield, serta sarung tangan.

3. Orang asing bisa masuk ke Indonesia hanya melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi

Bali Terapkan Bebas Visa Kunjungan Bagi Negara ASEAN Suasana Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai saat PPKM Darurat (Dok.IDN Times/Bandara Ngurah Rai)

Sementara itu, Direktur Lalu Lintas Keimigrasian Ditjen Imigrasi, Amran Aris, menyampaikan bahwa orang asing sebagaimana dimaksud dalam surat edaran tersebut bisa masuk ke Indonesia hanya melalui 19 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) yang ditunjuk, yakni dari 7 bandara, 8 pelabuhan, dan 4 pos lintas batas.

“Mereka tidak bisa masuk melalui TPI lain jika ingin menggunakan fasilitas tersebut. Beda halnya dengan keluar dari Indonesia, bisa lewat TPI mana saja,” ungkapnya.

Topik:

  • Ni Ketut Sudiani

Berita Terkini Lainnya