Ekspresi Jens Raven (kanan) saat setelah gagal mencetak gol. (Instagram.com/baliunitedfc)
Walaupun bermain di kandang, namun suasana Stadion Kapten I Wayan Dipta yang menjadi kandang Bali United terasa berbeda. Tidak ada teriakan dan nyanyian dari Semeton Dewata. Pasalnya, Bali United mendapatkan hukuman keras dari Komisi Disiplin (Komdis) PSSI, yaitu dua kali bermain di kandang tanpa penonton serta denda Rp380 juta.
Hal ini terjadi karena insiden yang dilakukan Semeton Dewata saat Bali United menghadapi Persija Jakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Minggu (15/2/2026) lalu. Ada insiden penyalaan flare, pelemparan kursi, penyalaan kembang api, hingga petasan di dalam stadion saat laga tersebut dimenangkan oleh Persija. Insiden ini sempat menghentikan jalannya pertandingan beberapa menit.
Insiden terjadi buntut kekecewaan pendukung Bali United terhadap performa tim kebanggaan mereka. Bali United saat itu mendapatkan hasil negatif yaitu tiga kali kalah berturut-turut.
Dengan hasil seri ini, Bali United harus puas berada di peringkat kesebelas klasemen sementara Super League 2025/2026. Sedangkan bagi Persijap Jepara, hasil imbang ini membawa tim berjuluk Laskar Kalinyamat ini keluar dari Zona Degradasi setelah berminggu-minggu mendekam di zona ini.