Ketua Asprov PSSI Bali, I Ketut Suardana. (Instagram.com/pssibali)
Pascaundian Piala Dunia U-20 batal dilakukan di Bali, beberapa negara sudah siap mengajukan diri sebagai pengganti Indonesia tuan rumah Piala Dunia U-20. Argentina dan Qatar dikatakan telah menyatakan siap, walaupun Piala Dunia U-20 akan digelar pada 20 Mei 2023 mendatang.
Hal ini tentu sangat merugikan Indonesia. Selain biaya yang dikeluarkan Indonesia, kerugian yang paling dirasakan berat yakni sanksi dari FIFA.
"Jangan sampai Indonesia terkena sanksi, bahkan bisa di-banned oleh FIFA," jelas Sanjaya.
Jika hal itu terjadi, Indonesia tidak akan diakui sebagai bagian dari FIFA. Sehingga timnas maupun klub tidak bisa bermain di event FIFA. Korbannya adalah para pelaku industri sepak bola.
Ketua Asprov PSSI Bali, I Ketut Suardana, juga mengkhawatirkan sanksi dari FIFA ini. Apalagi menurutnya ada banyak pihak yang menggantungkan hidup dari industri sepak bola, sebut saja para pemain, investor, hingga sektor UMKM.
"Kalau misalnya Indonesia terkena sanksi dari FIFA, akibatnya begitu luar biasa. Persepakbolaan Indonesia akan mengalami kemunduran luar biasa," kata Suardana, Minggu (26/3/2023).
Pihaknya berharap pemerintah, termasuk PSSI, bisa mencari solusi Piala Dunia U-20 2023 agar dapat terlaksana dengan lancar. Tujuannya tentu untuk menghindari sanksi FIFA.