Bangga! 13 Tradisi Bali Masuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018

Pangerebongan Kesiman masuk daftar warisan budaya lho

Bali bukan hanya pulau seribu pura, tetapi juga pulau 'ribuan budaya'. Berbagai ragam budaya yang merupakan hasil oleh cipta, rasa, dan karsa ada di Bali. Mulai dari jenis budaya berupa sastra, kemahiran kerajinan tradisional, seni pertunjukan, adat istiadat masyarakat, upacara tradisional, dan banyak lagi jenis lainnya. Budayalah yang menjadi daya tarik pariwisata Bali selama ini.

Untuk melindungi budaya yang diwariskan secara turun temurun, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan setiap tahunnya menetapkan hasil-hasil kebudayaan di seluruh daerah Nusantara menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Indonesia.

Pada penetapan WBTB Indonesia tahun 2018 ini, sebanyak 13 seni budaya Bali berhasil lolos penilaian serta verifikasi. Ketigabelas ragam budaya tersebut ditetapkan menjadi WBTB.

Berikut ini daftarnya.

1. Upacara Pangerebongan Kesiman masuk dalam WBTB Indonesia 2018 lho

Bangga! 13 Tradisi Bali Masuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018Instagram.com/pengerebongan_kesiman

Baca Juga: Nangkil di Pura Dalem Tohjaya, Diyakini Memberi Kesembuhan & Momongan

Siapa sih yang tidak tahu Upacara Pangrebongan di Kesiman? Upacara ini adalah bentuk ritual yang berfungsi sebagai penetralisir alam makrokosmos dan mikrokosmos. Selain itu, upacara ini juga sebagai bentuk pelestarian sistem pemerintahan raja-raja, dikemas dengan sistem religi yang sarat makna untuk menjaga keseimbangan atau keharmonisan baik sosial, ekonomi, lingkungan dan spiritual.

Upacara Pangerebongan merupakan satu dari empat budaya yang diusulkan menjadi WBTB Indonesia 2018 oleh Pemerintah Kota Denpasar. Setelah melalui sejumlah penilaian dan verifikasi, upacara Pangerebongan Kesiman akhirnya ditetapkan menjadi WBTB Indonesia 2018.

Selain upacara Pangerebongan Kesiman, ada 12 budaya lainnya yang juga ditetapkan sebagai WBTB Indonesia 2018. Diantaranya Seni Lukisan Batuan (Gianyar), Jegog (Jembrana), Siat Geni Desa Adat Tuban (Badung), Mesabat-sabatan Biu (Karangasem), Megibung (Karangasem), Terompong Beruk (Karangasem).

Ada juga Upacara Basmerah Desa Taman Pohmanis (Denpasar), Tari Baris Wayang Lumintang (Denpasar), Tari Baris Cina (Denpasar), Tenun Songket Beratan (Buleleng), Tradisi Nyakan Diwang (Buleleng), dan Tari Trunajaya (Buleleng).

"Syarat bisa ditetapkan menjadi WBTB, di antaranya usia budaya yang diusulkan sudah melampaui dua generasi atau lebih dari 50 tahun. Syarat lainnya, masih ada narasumbernya dan masih dilakoni di masyarakat. Syarat-syarat ini juga harus didukung dengan dokumen berupa video, kajian akademis dan foto," terang Kepala Dinas Kebudayaan Provinsi Bali, Drs Dewa Putu Beratha.

2. Dalam kurun waktu lima tahun, sudah 37 seni budaya Bali yang ditetapkan menjadi WBTB 2018. Tradisi Makepung Jembrana yang paling pertama ditetapkan

Bangga! 13 Tradisi Bali Masuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018Instagram.com/astu_td

Selama lima tahun terakhir (2013-2018), sudah 37 macam seni budaya Bali yang ditetapkan menjadi WBTB Indonesia. Berikut daftarnya:

  • Tahun 2013, satu budaya yang ditetapkan yakni tradisi Makepung yang diusulkan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya (BPNB) Bali.
  • Tahun 2014 juga satu budaya, yakni Seni Pertunjukan Tektekan Bali yang diusulkan BPNB Bali.
  • Tahun 2015, sebanyak 12 budaya yang ditetapkan berkat usulan dari Pemerintah Provinsi Bali. Di antaranya Seni Lukisan Klasik Kamasan Bali dan Kain Gringsing Tenganan. Sementara usulan dari BPNB Bali antara lain Tari Sanghyang, Tari Rejang, Tari Baris Upacara, Wayang Wong, Dramatari Gambuh, Topeng Sidakarya, Tari Barong, Tari Legong Keraton, Tari Joged, dan Endek Bali.
  • Tahun 2016, sebanyak tiga budaya yang ditetapkan. Yakni Mekotek yang diusulkan BPNB, Gebug Ende (Dinas Kebudayaan Karangasem), dan Ter-teran (Dinas Budaya Karangasem).
  • Tahun 2017 ada tujuh budaya yang ditetapkan. Yakni Kare-kare Tenganan Pagringsingan (Diusulkan oleh BPNB), makanan Betutu (BPNB), Gamelan Selonding (Dinas Kebudayaan Karangasem), Usaba Dangsil (Dinas Kebudayaan Karangasem), Usaba Sumbu (Dinas Kebudayaan Karangasem), Tari Leko (Dinas Kebudayaan Tabanan dan Badung), dan Siat Tipat Bantal (Dinas Kebudayaan Badung)
  • Tahun 2018 sebanyak 13 budaya yang ditetapkan. Di antaranya Seni Lukisan Batuan (Gianyar), Jegog (Jembrana), Siat Geni Desa Adat Tuban (Badung), Mesabat-sabatan Biu (Karangasem), Megibung (Karangasem), Terompong Beruk (Karangasem), Upacara Pangerebongan Kesiman (Denpasar), Upacara Basmerah Desa Taman Pohmanis (Denpasar), Tari Baris Wayang Lumintang (Denpasar), Tari Baris Cina (Denpasar), Tenun Songket Beratan (Buleleng), Tradisi Nyakan Diwang (Buleleng), dan Tari Trunajaya (Buleleng).

Dewa Beratha menjelaskan, budaya yang akan diusulkan menjadi WBTB tidak asal comot. Melainkan harus melalui proses pencatatan dari usulan masing-masing kabupaten/kota se-Bali. Setelah melengkapi dokumen serta kajian akademis budaya tersebut, barulah Pemerintah Provinsi Bali bisa mengusulkan ke Dirjen Kebudayaan.

"Bila semua syaratnya sudah dipenuhi, akan diverifikasi, dan baru bisa ditetapkan sebagai WBTB," jelasnya.

3. Penetapan WBTB ini untuk melindungi kebudayaan Nusantara sekaligus antisipasi klaim budaya dari negara lain

Bangga! 13 Tradisi Bali Masuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018Instagram.com/madewedastra

Warisan budaya merupakan peninggalan kebudayaan yang memiliki nilai penting sejarah, ilmu pengetahuan dan teknologi, dan/atau seni. Penetapan ragam budaya daerah sebagai WBTB ini bertujuan untuk melindungi warisan tersebut, termasuk dari klaim budaya oleh negara lain.

"Penetapan budaya sebagai WBTB ini sangat baik untuk menginventarisasi kebudayaan Indonesia. Sehingga tidak bisa diklaim oleh negara lain,” tegas Dewa Beratha.

4. Setelah ditetapkan menjadi WBTB, kewajiban bagi seluruh elemen masyarakat untuk menjaga kelestarian budaya tersebut

Bangga! 13 Tradisi Bali Masuk Warisan Budaya Tak Benda Indonesia 2018Instagram.com/herrygnwan

Baca Juga: 6 Resep Masker Tradisional Bali Menurut Lontar Indrani Sastra

Harapan ke depan, budaya tidak berhenti sampai penetapan menjadi WBTB. Melainkan budaya tersebut harus terus dilestarikan. Baik pemerintah pusat dan pemerintah daerah harus tetap melakukan pemeliharaan dan pelestarian, meski sebagian besar warisan budaya Bali ini masih dilakoni oleh masyarakat dan hidup dalam ritus upacara agama.

Menurut Dewa Beratha, perlu adanya ruang atau wadah pertunjukan, agar budaya tersebut bisa ditampilkan dalam bentuk event budaya. "Kalau di Bali sendiri sudah mengupayakan pelestarian itu dalam event Pesta Kesenian Bali (PKB)," tutupnya.

Ayo rawat kebudayaan di sekitar kita, guys. Budayamu adalah jati dirimu.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya