Penyebab Korban Tidak Memberontak Ketika Mendapatkan Pelecehan Seksual

Belajar dari kasus siswi SMP dilecehkan guru les di Bali

Denpasar, IDN Times – Seorang guru les bernama I Nyoman S (66) ditangkap Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resor Kota (Polresta) Denpasar atas dugaan kasus pelecehan seksual. Aksi itu dilakukan pada saat tersangka sedang mengajar les matematika kepada siswi Sekolah Menengah Pertama (SMP). Berikut selengkapnya.

Baca Juga: Belajar Hukum: Boleh Gak Sih Melawan Pencuri yang Menyerang Kita? 

1. Tersangka melakukan pelecehan seksual di rumah korban, ketika mengajar les Matematika

Penyebab Korban Tidak Memberontak Ketika Mendapatkan Pelecehan Seksualdrakeplanetarium.org

Kasubag Humas Polresta Denpasar, Iptu Ketut Sukadi, ketika dikonfirmasi menjelaskan tersangka merupakan pensiunan guru. Ia melakukan pelecehan seksual pada 6 November 2020 lalu sekitar pukul 19.00 Wita di rumah korban berinisial AKA (13), daerah Kecamatan Denpasar Selatan. Tersangka pada saat kejadian, bertindak sebagai guru les mata pelajaran Matematika.

“Tepatnya di ruang makan lantai dua,” jelasnya, Senin (1/2/2021) lalu.

Sebelum kejadian, tersangka melakukan aktivitas seperti biasa: membuat soal Matematika dari bab baru dan menjelaskannya kepada korban.

Baca Juga: Sein Kanan Tapi Belok Kiri atau Sebaliknya Bisa Dipidana, Ini Dasarnya

2. Tersangka berhasil ditangkap 83 hari setelah kejadian

Penyebab Korban Tidak Memberontak Ketika Mendapatkan Pelecehan SeksualIlustrasi (IDN Times/Mardya Shakti)

Sebelum kejadian, adik korban meminta bantuan tersangka untuk diajarkan cara menghitung uang. Ketika itulah korban mendapatkan pelecehan seksual, di tengah sang adik mengerjakan soal dari tersangka. Korban sempat memberontak dengan cara menepisnya.

Setelah sang adik selesai mengerjakan tugas, tersangka menyuruhnya untuk turun ke lantai satu. Sementara korban masih tetap bersamanya. Dari sanalah ia kembali diperlakukan yang tidak sewajarnya oleh tersangka ketika mengerjakan tugas.

Merasa dilecehkan, korban meminta agar lesnya berakhir dan keduanya turun beriringan ke lantai satu. Begitu tersangka pulang, korban langsung masuk ke kamar mandi dan menangis. Korban kemudian menceritakan kejadian tersebut kepada orangtuanya.

Orangtua baru melapor kejadiannya ke polisi dan menangkapnya sekitar pukul 12.00 Wita di rumahnya, pada Rabu (27/1/2021).

3. Kenapa korban tidak memberontak ketika mendapatkan pelecehan seksual? Buat kamu yang sering menanyakan hal itu, baca baik-baik di bawah ini ya:

Penyebab Korban Tidak Memberontak Ketika Mendapatkan Pelecehan SeksualIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Dalam kasus pelecehan semacam ini, tidak sedikit masyarakat yang bertanya "Kenapa korbannya tidak memberontak waktu itu? Berarti dia menikmati juga."

Ya. Victim blamming selalu terjadi dalam kasus-kasus seperti ini. Tetapi pertanyaan itu juga menarik. Apa yang membuat korban pelecehan seksual tidak memberontak ketika kejadian?

Sebuah studi di Swedia menemukan, bahwa dalam sebuah serangan, korban kerap mengalami reaksi bawaan dan defensif yang membuat mereka 'lumpuh', seakan-akan tidak mampu untuk melakukan apa-apa. Reaksi itulah yang kerap dinilai bahwa korban pun mau melakukannya, bukan karena dipaksa.

Artikel ini pernah IDN Times ulas dengan judul Penting! Ini 'Kelumpuhan' yang Terjadi Pada Korban Pelecehan Seksual. Menurut studi di Swedia itu, korban mengalami respons fisiologis yang disebut sebagai imobilitas tonik. Hal itu normal terjadi ketika korban mengalami ketakutan yang ekstrem dan tanpa disengaja ketika ada serangan.

Pada golongan hewan, reaksi ini cenderung dikenal sebagai "bermain mati." Jika seekor hewan tampak mati, pemangsa kemungkinan besar tidak akan menyerangnya. Demikian menurut penulis utama studi Dr Anna Möller, seorang OB-GYN di Rumah Sakit Umum Stockholm, Swedia. Namun selama terjadi penyerangan seksual, reaksi ini gak lantas membuat penyerang menghentikan serangan tersebut.

Seseorang tidak dapat bergerak, mungkin juga tidak dapat berbicara dan tidak responsif. Möller kepada Live Science menjelaskan, bahwa awalnya ketika seseorang diserang, sistem saraf simpatik yang bertanggung jawab terhadap respons fight-or-flight, jadi diaktifkan.

Sedangkan imobilitas tonik adalah hasil dari respons tubuh selanjutnya. Ini terjadi ketika sistem saraf parasimpatis mulai diaktifkan, yang bertindak sebagai penyeimbang sistem saraf simpatik. Proses tersebut akan mencegah gerakan otot.

4. Secara ilmiah, perlawanan balik itu sangat susah dilakukan

Penyebab Korban Tidak Memberontak Ketika Mendapatkan Pelecehan SeksualIlustrasi Pelecehan (IDN Times/Mardya Shakti)

Hasil penelitian ini akan berguna bagi hukum maupun psikososial korban perkosaan. Karena selama ini pihak hukum menentukan, bahwa kasus perkosaan akan ditutup apabila korban tidak terbukti melakukan perlawanan balik atau pertahanan diri.

Padahal secara ilmiah, perlawanan balik itu sangat susah dilakukan. Sebuah studi tahun 2002 dari Florida menyatakan, bahwa penyerang lebih mungkin untuk diadili apabila korban menunjukkan tanda-tanda trauma. Namun faktanya, tidak semua orang bisa menunjukkan tanda-tanda trauma secara gamblang.

Temuan tambahan soal imobilitas tonik ini dipublikasikan pada 7 Juni 2017 di jurnal Acta Obstetricia et Gynecologica Scandinavica.

Sebanyak 70 persen perempuan yang mengalami serangan seksual dilaporkan mengalami imobilitas tonik, dan 48 persennya dalam taraf ekstrem. Efek imobilitas ini juga gak main-main. Jika mengalaminya, maka korban dua kali lebih rentan terkena post-traumatic stress disorder (PTSD) setidaknya enam bulan setelah serangan, dan tiga sampai empat kali lebih rentan mengalami depresi berat.

Semoga penjelasan ini dapat membuka pikiran kamu lebih bijak menyikapi kasus-kasus pelecehan seksual. Terutama yang dialami oleh perempuan dan anak.

5. Silakan menghubungi nomor-nomor penting ini ya

Penyebab Korban Tidak Memberontak Ketika Mendapatkan Pelecehan SeksualIDN Times/Sukma Shakti

Apabila mengalami kekerasan, khususnya terhadap perempuan dan anak, masyarakat diimbau untuk berani melapor dan membantunya. Berikut nomor kontak maupun narahubung yang dapat dihubungi:

Komnas Perempuan

  • Telepon: 021-3903963
  • Fax: 021-3903922
  • Tautan: https://s.id/6Tsdx
  • Email: petugaspengaduan@komnasperempuan.go.id
  • Facebook: www.facebook.com/stopktpsekarang/
  • Twitter: @komnasperempuan

LBH APIK

  • WhatsApp: 0813-8882-2669 (WA only) mulai pukul 09.00-21.00 WIB
  • Email: PengaduanLBHAPIK@gmail.com.

6. Nomor kontak Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di Jajaran Polda Bali

Penyebab Korban Tidak Memberontak Ketika Mendapatkan Pelecehan SeksualIDN Times/Sukma Shakti

7. Nomor kontak Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA/P2TP2A) Provinsi Bali

Penyebab Korban Tidak Memberontak Ketika Mendapatkan Pelecehan SeksualIDN Times/Sukma Shakti

8. Nomor kontak Jejaring Pemerhati Perempuan dan Anak di Provinsi Bali

Penyebab Korban Tidak Memberontak Ketika Mendapatkan Pelecehan SeksualIDN Times/Sukma Shakti

Topik:

  • Irma Yudistirani
  • Yogie Fadila

Berita Terkini Lainnya