5 Fakta Lukisan Wayang Kamasan Klungkung, Diusulkan Jadi WBTB
Seni lukis ini sudah berkembang sejak abad ke-14
Follow IDN Times untuk mendapatkan informasi terkini. Klik untuk follow WhatsApp Channel & Google News
Lukisan klasik Wayang Kamasan berpeluang untuk diusulkan menjadi Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) ke UNESCO, Scientific and Cultural Organization, pada tahun 2022 ini. Saat ini lukisan Wayang Kamasan tengah bersaing bersama 9 objek lain dari seluruh Indonesia untuk ditetapkan menjadi warisan budaya tak benda dunia asal Indonesia.
Lukisan klasik Wayang Kamasan berkembang di Desa Kamasan, Kabupaten Klungkung. Karakternya yang unik, membuat lukisan ini digemari oleh para pecinta seni. Lukisan ini banyak terpasang di langit-langit bangunan bersejarah, seperti Kertha Gosa di Kota Semarapura dan di beberapa Pura kuno di Klungkung.
Apa saja yang sudah kamu ketahui tentang lukisan ini? Berikut beberapa fakta menarik tentang Lukisan Klasik Wayang Kamasan.
Baca Juga: Tekun Tangan Mungil Gusti Lanang Ciptakan Wayang Kamasan Digital
1. Berkembang sejak abad ke-14 atau pada masa Dalem Waturenggong
Kepala Bidang Cagar Budaya di Dinas Kebudayaan Klungkung, I Wayan Sudarma, menjelaskan berdasarkan beberapa catatan sejarah, Lukisan Wayang Kamasan berkembang pesat pada abad ke-14 atau ketika Kerajaan Gelgel diperintah oleh Dalem Waturenggong.
Pada masa inilah, segala bentuk kesenian di Bali mencapai masa keemasannya. Banyak hasil budaya seperti seni gamelan, tarian, hingga lukisan berkembang pesat. Khususnya seni lukis, berkembang di Desa Kamasan yang lokasinya berdampingan dengan pusat kerajaan di Gelgel.
“Keterampilan warga di Desa Kamasan dalam melukis wayang, diwariskan secara turun menurun sampai saat ini. Itu yang membuat seni lukis ini masih bertahan sampai saat ini,” ujar Wayan Sudarma.
Adapun beberapa seniman pelukis Wayang Kamasan yang melegenda yakni, I Gede Modara, hingga diturunkan ke pewarisnya saat ini, yakni Jro Mangku Muliarsa.