Denpasar, IDN Times - Yayasan Tifa menerbitkan Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024: Ancaman dan Risiko Keselamatan Jurnalis pada Masa Transisi. Laporan tersebut kerja sama dengan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Rights Working Group (HRWG) dalam konsorsium Jurnalisme Aman dengan Populix sebagai mitra riset.
Laporan ini mengungkap data bahwa Skor Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 sebesar 60,5. Skor itu termasuk dalam kategori “Agak Terlindungi” dengan peningkatan 0,7 poin dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, data ini juga mencatat kasus serangan digital terhadap jurnalis mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada 2024, sebanyak 12 jurnalis melaporkan kasus peretasan akun, pencurian identitas digital, serta intimidasi secara daring. Data ini jadi satu alasan jurnalis perlu ikut pelatihan keamanan digital penting. Berikut ini penjelasan selengkapnya.