Alasan Jurnalis Perlu Ikut Pelatihan Keamanan Digital

Denpasar, IDN Times - Yayasan Tifa menerbitkan Laporan Indeks Keselamatan Jurnalis 2024: Ancaman dan Risiko Keselamatan Jurnalis pada Masa Transisi. Laporan tersebut kerja sama dengan Perhimpunan Pengembangan Media Nusantara (PPMN) dan Human Rights Working Group (HRWG) dalam konsorsium Jurnalisme Aman dengan Populix sebagai mitra riset.
Laporan ini mengungkap data bahwa Skor Indeks Keselamatan Jurnalis 2024 sebesar 60,5. Skor itu termasuk dalam kategori “Agak Terlindungi” dengan peningkatan 0,7 poin dari tahun sebelumnya.
Sementara itu, data ini juga mencatat kasus serangan digital terhadap jurnalis mengalami peningkatan dari tahun sebelumnya. Pada 2024, sebanyak 12 jurnalis melaporkan kasus peretasan akun, pencurian identitas digital, serta intimidasi secara daring. Data ini jadi satu alasan jurnalis perlu ikut pelatihan keamanan digital penting. Berikut ini penjelasan selengkapnya.
1. Kerja-kerja jurnalistik berisiko
Pelatihan keamanan digital jadi penting untuk jurnalis karena kerja-kerja jurnalistik di tengah era digital semakin berisiko. SAFEnet telah menerbitkan Laporan Situasi Hak-hak Digital di Indonesia Tahun 2024. Dari laporannya pada kelompok latar belakang korban, jurnalis ada di urutan ke-11.
Sementara, data dari Bidang Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia mencatat 6 kasus serangan digital sepanjang 2024. Data ini terlihat menurun jika dibandingkan pada 2023, dengan jumlah serangan digital sebanyak 19 kasus.
Meskipun demikian, data tersebut hanya menunjukkan para korban yang melapor. Sehingga untuk meminimalisir adanya serangan digital, dibutuhkan mitigasi risiko dengan pelatihan keamanan digital.