Pada era globalisasi sekarang, internet telah menjadi media informasi dan komunikasi masyarakat dunia. Perkembangan internet sebagai media informasi dan komunikasi diwujudkan melalui eksistensi media sosial (social media). Fungsi komunikasi publik membuat media sosial dikenal sebagai wadah untuk membangun citra, menyajikan informasi, serta membuat ruang tanggapan seperti diskusi, komentar, dan opini massa.
Seperti masyarakat negara lain, masyarakat Indonesia juga gemar menggunakan media sosial untuk beragam hal dan tujuan. Menurut laporan statistik Hootsuite (2022), jumlah pengguna aktif media sosial di Indonesia telah mencapai 191,4 juta orang atau mencakup 68,9 persen dari total populasi masyarakat Indonesia pada Februari 2022. Angka ini diprediksi meningkat pada tahun mendatang.
Satu peran media sosial yang sering menarik perhatian warganet adalah ruang tanggapan. Akibat arus penyebaran informasi yang semakin cepat, banyak warganet media sosial tertarik untuk memberikan tanggapan sebagai bentuk reaksi terhadap informasi yang mereka terima. Jenis informasi yang umum ditanggapi oleh warganet adalah isu publik dan masalah kehidupan masyarakat.
Permasalahan publik perlu ditanggapi secara kritis, objektif, dan empiris. Kritis diartikan sebagai cara menerima, menelaah, dan mempertanyakan informasi dengan proses analisis sistematis secara mendalam serta penuh pertimbangan (bebas dari bias pemikiran). Sedangkan objektif dan empiris melibatkan upaya dalam meninjau suatu objek pembahasan dengan keberagaman sudut pandang yang berlaku (sesuai dengan kaidah metode ilmiah, fakta lapangan, hasil pengamatan atau observasi, perlakuan indra) dan tidak dipengaruhi oleh pandangan pribadi (subjektif). Dengan demikian, permasalahan publik dapat dicermati dengan baik.
Akan tetapi, hal itu cenderung tidak sesuai dengan realita yang sedang terjadi. Ketika menjelajahi kanal media sosial, terutama pada fokus permasalahan yang sedang dihadapi oleh masyarakat, sering ditemukan beragam tanggapan aneh yang tidak masuk akal, bahkan tidak jarang juga ditemukan tanggapan negatif warganet yang bersifat mencela. Alih-alih mencermati sebuah isu secara kritis, warganet justru melontarkan tanggapan tanpa dasar yang tidak memenuhi kaidah atau kriteria tanggapan yang baik (biasa disertai dengan ungkapan kekesalan). Alhasil, beragam postingan media sosial yang berkaitan dengan isu terkini dipenuhi dengan komentar negatif warganet.
Hal ini dapat diamati secara gamblang melalui isu yang paling populer saat ini, yaitu isu pandemi COVID-19. Direktur Komunikasi Indonesia Indicator, Rustika Herlambang, dalam acara D’Rooftalk: ‘Refleksi Tahun Pandemi’ (2020) memaparkan bahwa isu COVID-19 telah menjadi isu yang paling sensitif dan menempati urutan teratas dalam popularitas topik media sosial karena mampu menyentuh seluruh aspek kehidupan masyarakat. Semakin populer suatu isu dalam media sosial, semakin mudah menemukan tanggapan yang tidak memenuhi kaidah penalaran (sesat pikir). Fenomena sesat pikir ini disebut dengan Logical Fallacy.