Pasca Penangkapan Rizieq Shihab, Keamanan Arab Saudi Pantau Medsos

KBRI berharap Rizieq ditangkap karena masalah perizinan

Jakarta, IDN Times - Ada kabar terbaru dari Arab Saudi. Petinggi Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab, ditangkap polisi Mekkah, Senin (5/11) lalu. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) untuk Kerajaan Arab Saudi langsung memberikan pendampingan untuk Rizieq.

Duta Besar RI untuk Kerajaan Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengungkap KBRI di Riyadh dan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah selalu menyediakan pendampingan dan perlindungan kepada siapapun yang memiliki masalah di sana, termasuk Rizieq Shihab.

"KBRI dan KJRI akan mewakafkan diri untuk pemihakan dan pelayanan kepada seluruh ekspatriat Indonesia di Arab Saudi," kata Duta Besar, seperti dikutip dari situs Antara, Rabu (7/11).

Ia telah berkomunikasi secara intensif dengan pihak-pihak Saudi terkait masalah yang dihadapi Rizieq.

1. Kronologi penahanan Rizieq

Pasca Penangkapan Rizieq Shihab, Keamanan Arab Saudi Pantau MedsosDok.IDN Times/Istimewa

Baca Juga: Prabowo Dipolisikan: Saya Bingung, Ucapan Bercanda Dipersoalkan

Baca Juga: Prabowo Dipolisikan: Saya Bingung, Ucapan Bercanda Dipersoalkan

Dia menjelaskan bagaimana proses penangkapan Rizieq yang dilakukan aparat keamanan di Mekkah. Penangkapan itu terjadi tanggal 5 November 2018, pukul 23.30 waktu setempat. Mendengar kabar penangkapan itu, Duta Besar langsung menghubungi sejumlah rekannya di Saudi guna memastikan kebenaran dan kejelasannya.

Menurut Duta Besar, Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, juga berkomunikasi dengannya untuk memastikan informasi tersebut. Menlu juga mendorong dan memerintahkan KBRI untuk mendampingi dan mengayomi Rizieq dalam menghadapi kasus hukum tersebut.

Hasil penelusuran menunjukkan, bahwa tanggal 5 November 2018, sekitar pukul 08.00 waktu setempat, tempat tinggal Rizieq didatangi oleh aparat kepolisian Mekkah karena ada pemasangan bendera hitam pada dinding bagian belakang rumah Rizieq, yang mengarah pada ciri-ciri gerakan ekstremis. Aparat kepolisian Saudi juga memeriksa Rizieq secara singkat.

2. Setelah diperiksa singkat, Rizieq dijemput polisi

Pasca Penangkapan Rizieq Shihab, Keamanan Arab Saudi Pantau MedsosDok.IDN Times/Istimewa

Pada tanggal 5 November 2018, pukul 16.00 waktu setempat, Rizieq dijemput oleh kepolisian Mekkah dan Mabahis ammah (Intelijen umum, General Investigation Directorate/GID), lalu dibawa ke kantor polisi.

Rizieq ditahan oleh pihak kepolisian wilayah Mekkah untuk melakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

Tanggal 6 November 2018, Duta Besar RI langsung memerintahkan Diplomat Pasukan Khusus (Dipassus) yang merupakan gugus tugas reaksi cepat untuk berangkat ke Mekkah, dan memastikan kabar yang beredar tersebut.

Setelah selesai menjalani pemeriksaan di kantor Mabahis `Aamah (Intelijen umum), Rizieq diserahkan kepada Kepolisian Sektor Mansyuriah Kota Mekkah pada hari Selasa, 6 November 2018, sekitar pukul 16.00 waktu setempat.

Tanggal 6 November 2018, pukul 20.00 waktu setempat, Rizieq dikeluarkan dari tahanan kepolisian Mekkah dengan jaminan, didampingi oleh staf KJRI di Jeddah.

Duta Besar menegaskan bahwa Arab Saudi sangat melarang segala bentuk jargon, label, atribut dan lambang apa pun yang berbau terorisme seperti ISIS, Al-Qaedah, Al-Jamaah al-Islamiyyah dan segala kegiatan yang berbau terorisme dan ekstremisme.

Pihak keamanan Arab Saudi juga memantau media sosial untuk mengawasi "aroma" terorisme. Mereka yang melanggar bisa dijerat dengan pidana berat.

3. KBRI berharap Rizieq hanya bermasalah soal izin tinggal yang kedaluwarsa

Pasca Penangkapan Rizieq Shihab, Keamanan Arab Saudi Pantau MedsosANTARA FOTO/Reno Esnir

Baca Juga: Bikin Merinding, Video: Kondisi Puing Lion Air JT 610 di Dasar Laut

Duta Besar Agus Maftuh berharap Rizieq hanya menghadapi masalah hukum tentang perizinan tinggal yang kedaluwarsa (overstay).

Ia mengaku sangat khawatir jika yang dituduhkan kepada Rizieq tersebut berkaitan keamanan Kerajaan Arab Saudi.

"Jika itu yang dituduhkan, maka lembaga yang akan menangani masalah itu adalah lembaga super body Saudi di bawah raja, yang dikenal dengan Riasah Amni ad-Daulah atau Presidency of State Security," terangnya.

Topik:

  • Irma Yudistirani

Berita Terkini Lainnya